Berita Nasional

Daftarakan Sengketa Perselisihan Pemilu, Tim Ganjar-Mahfud Bawa 10 Box Berkas ke MK

Tim TPN Ganjar-Mahfud MD resmi mendaftarakan perselisihan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), 10 box berkas mereka bawa

Editor: Irfani Rahman
(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA – Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo–Mahfud MD mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3) petang. 

Hadir mewakili Tim Hukum TPN Ganjar–Mahfud, di antaranya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis; Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat;  Direktur Hukum TPN, Ronny Talapessy; hingga Maqdir Ismail selaku Tim Hukum Ganjar-Mahfud. 

Mereka tampak kompak mengenakan jaket hitam dengan tulisan Tim Hukum 22E ‘Sat-Set’.

Turut hadir juga Ketua TPN Arsjad Rasyid, hingga politikus PDIP, yakni Sekjen Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Sitorus. Nampak pula Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

Dalam pendaftaran ini, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa 4 boks bening berukuran besar berisi tumpukan kertas dokumen yang diangkut dengan 2 mobil berbeda.Dokumen kertas itu tampak disusun rapi pada file bercover merah.

Empat buah boks di antaranya berwarna berbahan plastik dan berwarna bening. Sehingga, dapat terlihat susunan map-map merah untuk mengelompokkan berkas-berkas yang akan diserahkan sebagai alat pembuktian dalam persidangan sengketa pemilu nantinya.

Sedangkan, satu buah boks tampak dari plastik berwarna bening dengan tutup warna hijau.

Adapun saat dikonfirmasi ke salah seorang anggota Tim Hukum TPN, menyebutkan, ada lebih dari 5 boks yang dibawa oleh pihaknya.

“Lima boks lebih. Lebih dari lima boks. Ada 10 (container box),” kata anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud.

Baca juga: Imbas Gempa Jatim, Kantor Kecamatan dan Puskesmas di Banjar Retak

Baca juga: Berduaan di Kamar Hotel Saat Ramadan, 13 Pasangan Bukan Muhrim di Banjarmasin Diamankan Petugas

Sementara, Todung Mulya Lubis yang memimpin rombongan tim hukum tampak mengurus pendaftaran permohonan gugatan.

Sedangkan, Arsjad Rasyid, Hasto, Masinton, Djarot, Deddy hingga Ahmad Rofiq tampak menunggu di ruang tunggu dekat meja pendaftaran sengketa.

Sekira 40 menit membereskan berkas pendaftaran, akhirnya TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pendaftaran TPN teregistrasi dengan nomor 02-03/AP3-PRES/PAN.MK/03/2024. 

Usai pendaftaran, Todung Mulya Lubis mengatakan permohonan mereka setebal 151 halaman, di mana belum termasuk bukti-bukti dan lampiran untuk mendukung permohonan tersebut. 

Bukti-bukti juga menyusul diserahkan ke MK. “Permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman. Itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain,” kata Todung. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved