Berita Banjarbaru

Timbulan Sampah di Kalsel 2023 Tembus 800 Ribu Ton, Hampir 18 Persen dari Plastik

Mengejutkan bahwqa dari data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional jumlah imbulan sampah di Kalimantan Selatan pada 2023 sebesar 803.794,32 ton

|
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Warga memungut sampah di satu TPA Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jumlah timbulan sampah di Kalimantan Selatan pada 2023 sebesar 803.794,32 ton. Angka itu berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional.

Dari total timbulan sampah tersebut, sebesar 17,92 persen atau 144.039,94 ton merupakan sampah plastik.

Sumber timbulan sampah mayoritas adalah sebesar 53,2 persen dari aktivitas rumah tangga, 16,84 persen dari aktivitas pasar dan 9,37 persen dari aktivitas perniagaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengakui, budaya dan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam pengelolaan sampah masih belum terbangun dengan baik.

Hal tersebut berimbas masih ada warga yang membuang sampah sembarangan, baik di sungai maupun darat.

“Timbulan sampah yang ada di darat pun pada akhirnya sebagian akan masuk ke sungai apabila terbawa air hujan dan masuk ke parit atau gorong-gorong yang bermuara ke sungai,” katanya, Kamis (28/3/2024).

Hanifah menjelaskan, sampah di sungai termasuk plastik akan menyebabkan pencemaran dan menurunkan kualitas air sungai.

“Sampah plastik dapat menyebabkan cemaran mikroplastik apabila terurai dan dapat mengganggu ekosistem yang ada di sungai,” jelasnya.

Baca juga: Sampah Plastik Masih Banyak, BRUIN: Kalsel Masuk 10 Besar Wilayah Pencemar

Baca juga: Penampakan Monster Sungai Muncul di Muara Sungai Batakan, Videonya Hebohkan Media Sosial

Kendati belum membudaya secara luas di masyarakat, Hanifah menilai kesadaran dalam mengurangi sampah plastik mulai terbentuk.

Hal itu terlihat dari kebiasaan warga menggunakan tumbler dan wadah guna ulang. “Termasuk menggunakan kantong belanja yang dapat dipakai berulang kali mulai terlihat,” ujarnya.

Menurutnya, upaya sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat mengenai pengurangan dan pembatasan sampah plastik masih harus terus dilakukan untuk membentuk budaya baik.

Kebiasaan masyarakat menggunakan tas guna ulang pada saat berbelanja baru terlihat di jaringan minimarket maupun toko yang tidak menyediakan kantong plastik belanja.

Hanifah menilai, keterpaksaan menyediakan tas guna ulang cukup efektif untuk membentuk kebiasaan masyarakat.

“Melihat fenomena ini, sebenarnya kebiasaan serupa dapat dibentuk secara lebih luas apabila pedagang di pasar tradisional atau pertokoan disiplin dengan tidak menyediakan kantong plastik belanja, atau minimal mewajibkan konsumen untuk membeli kantong plastik belanja,” tuturnya.

Di sisi lain, Hanifah menilai perlu upaya lebih agar seluruh entitas yang menjadi sasaran kebijakan dapat menerapkan ‘no kantong plastik’ dalam kegiatan belanja.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved