Berita HSS

Cek Minimarket di HSS, BPPOM Imbau Pemilik Toko Tak Jual Produk Rusak atau Kedaluarsa

BBPOM) Banjarmasin mengimbau pedagang di pasar maupun mini marker agar tak menjual produk yang rusak, dan kedaluarsa

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Diskominfo HSS untuk BPost
Tim dari BPPOM Banjarmasin memeriksa produk makanan kemasan di salah satu mini market di Kandangan, Kabupaten Hulu SungaiSelatan, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan tersebut dalam rangka memastikan produk yang beredar di masyarakat aman dan berkualitas. FOTO : Diskominfo untuk Banjarmasin Post 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin mengimbau pedagang di pasar maupun mini marker agar tak menjual produk yang rusak, kedaluarsa atau hampir kedaluarsa dan tak memiliki izin edar.

Hal itu penting dilakukan, alasanya  agar tak merugikan konsumen.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda  Benny Ismayandi pun meminta masyarakat pembeli agar senantiasa mengikuti saran BBPOM. Yaitu mengecek kemasan produk, cek label, cek izin edar, cek tanggal kedaluarsa.

“Sesuai jargon kami, cek klik. Ini juga berlaku untuk pedagang,”kata Bebby, Jumat (29/3/2024). Sebelumnya, pihaknya melakukan pengecekan produk di dua mini market di Kandangan, Hulu Sungai Selatan,  Kamis 28 Maret 2024.

Baca juga: Pantau Barang di Pasar dan Minimarket, Disdag HSS Temukan Barang Kedaluarsa

Baca juga: Banjir Bandang, Satu Jembatan dan 13 Rumah Warga, Dusun Paniungan HSS Sempat Terendam Satu Meter 

Kegiatan tersebut dalam rangka Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1445 HIjriah, dimana permintaan masyarakat akan produk makanan olahan makin meningkat. 

 Selain melakukan pengecekan produk yang meliputi Cek Klik tadi, pihaknya juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pemilik toko dan agen terkait pentingnya cek klik tersebut.

 “Dengan melakukan cek klik tadi produk yang dijual atau dibeli untuk dikonsumsi masyakat dipastikan berkualitas dan aman dari sisi kesehatan,”pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved