Berita Batola
Kapolres Batola Musnahkan Sabu dan Pil Karisopradol Milik Pengedar Antar Provinsi
Sebanyak 73 gram sabu dan 90 butir pil Karisopradol, barang bukti kejahatan peredaran narkotika dimusnahkan di halaman Mapolres Barito Kuala
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sebanyak 73 gram sabu dan 90 butir pil Karisopradol, barang bukti kejahatan peredaran narkotika dimusnahkan di halaman Mapolres Barito Kuala, Rabu (3/4/2024).
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko mengatakan sisa barang bukti akan dibawa untuk kepentingan penyidikan di laboratorium dan untuk kepentingan bukti di Pengadilan Negeri Marabahan.
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko tampak cekatan memusnahkan barang bukti itu dengan cara diblender.
Turut menyaksikan pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Eben Neser Silalahi mempertanyakan berapa keuntungan berbisnis narkotika dinikmati pelaku.
Baca juga: Cairkan THR ASN, Pemkab Banjar Gelontorkan Rp 30 Miliar
Baca juga: Polsek Banjarmasin Tengah Himbau Warga Titipkan Kendaraan di Halaman Polsek Selama Mudik
Turut juga Dandim 1005 Barito Kuala Letkol Inf Kadirman Goltom dan Kepala BNNK Barito Kuala dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko mengatakan barang bukti sabu dan pil itu merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkotika Polres Barito Kuala, pada 24 Maret 2024 lalu.
Dua pelaku yang mengendarai mobil minibus dicegat anggota Satresnarkoba Polres Barito Kuala di Pos Lantas Handil Bakti karena dicurigai pengedar sabu.
Kasatreskoba Polres Barito Kuala, AKP Mashuri mengatakan pelaku sudah dua kali berhasil mengedarkan sabu dan pil Karisopradol di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Saat membawa kali ketiga dari Gambut, Kabupaten Banjar menuju Kalimantan Tengah, berhasil kami gagalkan," ujar AKP Mashuri.
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko mengatakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah kabupaten Barito Kuala menangkap fenomena maraknya peredaran gelap narkotika yang melintas di wilayah kabupaten Barito Kuala.
Menurutnya dari hasil analisa informasi dari satuan reserse narkoba. Ada jalur pendistribusian barang bukti narkoba dari Banjarmasin menuju Kalteng.
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko menegaskan kegiatan pemusnahan itu lebih memudahkan di dalam penanganan barang bukti.
" Tidak ada potensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap barang bukti," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)
| Dari Lumpur ke Harapan, Warga Desa Tumih Batola Sambut Gembira Jalan Baru dan Air Bersih |
|
|---|
| Mayat Pencari Ikan yang Tenggelam di Sungai Barito Batola Ditemukan Tim SAR Gabungan |
|
|---|
| Tim SAR Temukan Warga Bakumpai Batola yang Jatuh di Sungai Barito, Setelah Pencarian Selama 20 Jam |
|
|---|
| Perahu Kecil Ditemukan Tanpa Awak di Sungai Barito, Penangkap Ikan Diduga Tenggelam di Batola |
|
|---|
| Perbaikan Jembatan Barito Selama Tiga Hari, Truk Dilarang Melintas Siang Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.