Berita Balangan
Dishub dan Satlantas Tanahbumbu Pasang Rambu Peringatan di Ruas Jalan Balangan yang Diperbaiki
Dinas Perhubungan dan Satlantas Tanahbumbu memasang rambu peringatan di Ruas Jalan Balangan yang diperbaiki
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dinas Perhubungan dan Satlantas Tanahbumbu memasang rambu peringatan di Ruas Jalan Balangan yang diperbaiki.
Saat melintasi jalan A Yani di pusat kota Paringin Kabupaten Balangan akan melintasi jalan yang awalnya rusak dan dilakukan perbaikan. Jalan yang berlubang, anjlok atau retak ditambal dengan aspal yang baru.
Seperti yang terjadi di jalan A Yani Desa Gampa Kecamatan Paringin Selatan yang terlihat adanya perbaikan jalan, aspal yang lama dikelupas terlebih dahulu dan ditambal dengan aspal baru.
Pengguna jalan juga harus ekstra hati hati dengan adanya bagian jalan yang dilakukan perbaikan ini.
Papan pemberitahuan dengan adanya perbaikan jalan juga telah dipasang agar pengguna jalan lebih harti hati. Karena harus bergantian untuk bisa melintasi jalan yang tengah diperbaiki tersebut.
Baca juga: Puasa Pohon di Jalan Perdagangan Tumbang Banjarmasin Tumbang, Warga Sempat Memotong Pakai Gergaji
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Pemkab Tanbu Lakukan Perbaikan Perbaikan Jalan Km 171 Desa Satui Barat
Kasatlantas Polres Balangan Iptu Simon Jumadi mengatakan saat ini dari pemerintah provinsi dan balai jalan melakukan perbaikan jalan di beberapa titik jelang arus mudik dan arus balik.
Beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas seperti di Desa Mampari dan di Jalan A Yani depan Samsat Paringin.
"Kami bersama dengan Dinas Perhubungan Balangan melakukan pemasangan rambu dan imbauan di beberapa titik agar pengguna jalan lebih waspada," ungkapnya, Sabtu (6/4/2024).
Untuk lalu lintas akan dilakukan pengaturan dan telah diberikan imbauan kepada kendaraan bermuatan untuk menghentikan terlebih dahulu aktifitas pada H-5 Idul fitri hingga H+7 sehingga lalu lintas lebih lancar. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati).
Berada di Pinggir Jalan, Wisata Gua Gunung Batu Balangan Bakal Dikembangkan |
![]() |
---|
Ikuti Lomba Sekolah Sehat, Dokter Cilik TK Ar Rahman Balangan Praktikan Cara Sikat Gigi |
![]() |
---|
Eks Direktur PT Asabaru Balangan Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Ganti Rugi Rp10,8 Miliar |
![]() |
---|
Terdakwa Tindak Pidana Perdagangan Sisik Trenggiling di Balangan Divonis Tiga Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Warga Murung Jambu Balangan, Serang dan Lukai Pria Dengan Parang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.