Kriminalitas di Kaltim

Sindikat Curanmor Berhasil Gasak 45 Motor, Hasil Curian Dijual di Kawasan Perkebunan Sawit

Anggota Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggulung sindikat pencurian sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

|
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
PENCURIAN MOTOR KUKAR - Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar berhasil menangkap sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi. Tujuh tersangka diamankan Polres Kukar. Modus operasi yang digunakan para pelaku ialah dengan menjadi tukang pijat dan menjual obat kuat. 

- Jalan Kartini;

- Jalan Panjaitan;

- Gunung Meratus;

- Kelurahan Mangkurawang;

- Kecamatan Loa Kulu;

- dan Kecamatan Kota Bangun,” sambungnya.

Motor-motor hasil curian tersebut pun dikumpulkan di satu lokasi tepatnya di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Setelah itu, motor hasil curian akan dijual ke wilayah hulu Kukar, seperti Kembang Janggut.

Di sana, sudah ada perempuan berinisial AL selaku penadah hasil curian.

 

Modus yang Dipakai Para Pelaku

 

Sisi lainnya, Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman yang didampingi Kasatreskrim Polres Kukar IPTU Jodi Rohman, mengungkap tujuh pelaku pencurian sepeda motor di Kukar.

Mereka tersebut ialah RJ, MU, H, AS, AN, AH, dan AF. Modus operasi yang digunakan para pelaku ialah dengan menjadi tukang pijat dan menjual obat kuat.

Para pelaku berkeliling menawarkan jasa sebagai tukang pijat. Saat berhasil memerankan tugas sebagai tukang pijat dan masuk ke rumah sasaran, pelaku pun memulai aksinya dengan memantau kondisi rumah dan keadaan sekitar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved