Lebaran 2024
Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Tewaskan 7 Orang: Sopir Tertidur, Menhub Ingatkan Durasi Mengemudi
Tujuh penumpang tewas, yaitu 4 wanita dan 3 pria dalam kecelakaan bus Rosalia Indah, yang diduga akibat sopir tertidur saat menyetir
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).
Bus Rosalia Indah yang mengangkut 34 penumpang, termasuk sopir dan kondektur , mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis pagi.
Tujuh penumpang tewas, yaitu 4 wanita dan 3 pria. Dari total korban tewas, ada dua anak di bawah umur berusia 3 dan 1 tahun.
Sementara, empat korban selamat telah pulang dan diantar oleh manajemen bus Rosalia Indah. Penumpang lain yang terluka termasuk sopir bus masih dalam perawatan.
* Kesaksian Penumpang
Kecelakaan maut menimpa Bus Rosalia Indah di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (11/4/2024) pagi.
Bus yang mengangkut 34 penumpang dilaporkan mengalami kecelakaan pukul 06.35 WIB. Dari video yang diunggah akun @portal.jateng, terlihat bus Rosalia Indah warna Putih masuk kedalam parit setelah menabrak pembatas jalan beton.
Baca juga: Kronologi Pak Ogah Tewas Tertabrak Motor di Jalan A Yani Km 3,5, Terungkap Korban Warga Kelayan B
Baca juga: Sejumlah Warga Banjarbaru Keluhkan Air Bersih Tak Mengalir, BPAM Banjarbakula Ungkap Penyebabnya
Tak lama dari itu seorang perempuan yang memakai baju hitam yang merupakan korban selamat keluar dari celah mobil.

Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu langsung berteriak histeris, meminta tolong pada petugas tol dan pengendara untuk melakukan evakuasi sebelum akhirnya pingsan.
“Ada penumpang yang masih terjepit bodi bus,” ujar Perempuan berbaju hitam dalam video viral.
* Kronologi Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Menurut Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, kecelakaan bus Rosalia Indah bernopol AD 7019 OA merupakan kecelakaan Tunggal.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula saat bus melaju dari arah barat tepatnya dari Terminal Pondok Ungu Bekasi menuju ke arah Jawa Timur.
Setibanya di lokasi kecelakaan bus bernomor polisi AD 7019 OA tiba-tiba melaju kencang dan keluar dari jalan dan terseret sekitar 150 meter, sampai akhirnya masuk ke dalam parit di sisi kiri jalan.
Saat ini polisi masih menyelidiki kejadian tersebut, namun dugaan sementara penyebab kecelakaan terjadi karena sopir bus yang mengalami microsleep akibat mengantuk dan kelelahan.
“Fakta di lapangan ini belum ditemukan jejak rem kemudian keterangan dari saksi terutama pengemudi bis ini keterangannya dari awal sedang lelah. Artinya kemungkinan terjadi microsleep di TKP sehingga terjadi kecelakaan tunggal,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.
* 7 Tewas, 14 Korban Luka-Luka
Akibat insiden ini sejumlah penumpang terlempar keluar bus serta terjepit. 7 Orang dilaporkan tewas namun hingga saat ini kepolisian baru bisa mengidentifikasi 4 korban diantaranya dua orang dari Bekasi, satu orang asal Wonogiri dan satu orang berasal dari Nganjuk.
“Untuk korban meninggal dunia selebihnya sudah bisa diidentifikasi ada 4 yang sudah dikonfirmasi dengan keluarga sedangkan 3 masih dalam proses identifikasi,” jelas Kakorlantas Polri dikutip dari laman Humas Polri.
Selain korban jiwa, kecelakaan maut yang terjadi di Tol Batang juga membuat 17 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Kendal.
Sementara itu hingga sejauh ini total korban selamat ada sekitar 12 orang.
* Menhub: Tak Boleh Menyetir Lebih dari 8 Jam
Sopir bus Rosalia Indah diduga mengalami kecelakaan akibat mengantuk.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sedianya sopir bus tidak boleh kelelahan saat berkendara.
Sopir bisa dinyatakan lalai dalam bertugas jika menyetir lebih dari waktu 8 jam.
"Sepertinya ada beberapa yang sudah kita atur, supir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam. Kalau lebih berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik daripada bus," tutur Budi di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Kamis (11/4/2024).
Budi mengatakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan.
Jika ditemukan sopir telah mengendarai kendaraan lebih dari 8 jam, maka bisa dikatakan terjadi kesalahan oleh pengendara.
"Kalau dia lebih dari 8 jam berati salah, dan seperti yang kita lihat di beberapa tempat terutama di Surabaya, kita melakukan beberapa check tensi, darah, narkoba," ucapnya.
"Nanti kita bisa lihat apakah saat keberangkatan dia melakukan atau tidak, tapi semua ini dalam rangka evaluasi, dan memberikan pembelajaran bagi pemudik," tambahnya.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews
Puncak Arus Balik Idul Fitri 1445 H, Ini Jumlah Penumpang di Bandara Internasional Syamsudin Noor |
![]() |
---|
Sebut Puncak Arus Balik 21-23 Aprial 2024, PT Pelni Kotabaru-Batulicin : Ada 2.000 Pemudik Tiba |
![]() |
---|
Jelang Berakhirnya Libur Idulfitri 2024, Polresta Banjarmasin Tingkatkan Patroli ke Daerah Rawan |
![]() |
---|
Daftar Syarat ASN Bisa WFH Saat 16-17 April 2024 demi Cegah Kemacetan Arus Balik, Ini Kata MenPANRB |
![]() |
---|
Lapas Batulicin Buka Layanan Kunjungan, Jadi Obat Rindu Warga Binaan di Momen Idulfitri 1445 Hijriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.