Berita HST

Operasi Ketupat Intan 2024 di HST Berakhir, Petugas Temukan Pelanggaran Ini

Hari ini Selasa (16/4/2024) Operasi Ketupat Intan 2024 resmi berakhir,petugs Polres Hulu Sungai Tengah hanya temukan pelanggaran ini

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
Pengaturan arus lalulintas di Pusat Kota Barabai oleh Personel Sat Lantas Polres HST 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Operasi Ketupat Intan 2024 di Wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Tengah resmi berakhir hari ini. Selasa, (16/04/2024). 

Operasi yang berlangsung  sejak 4 sampai dengan 16 April 2024 ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Selasa, (16/04/2024) dengan berakhirnya operasi Ketupat Intan 2024 ini, maka Pos pengamanan dan pelayanan yang disiapkan oleh Polres HST bersama lintas intansi terkit untuk mengamankan arus mudik dan balik mudik libur lebaran pun akan dikosongkan. 

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi saat dikonfirmasi membenarkan selesainya operasi Ketupat Intan 2024.

"Iya, benar. Pos pengamanan dan pelayanan yang disiapkan untuk mengamankan arus mudik dan balik yang melintas di Wilayah Kabupaten HST berkahir hari ini, " Jelasnya. 

Iptu Priadi pun mengakui selama Operasi Ketupat Intan 2024 di wilayah Hukum Polres HST, tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang berarti. 

"Pelanggaran memang ada. Tapi tidak signifikan," Jelasnya.

Baca juga: Pasca Libur Idulfitri 2024, Wisatawan Masuk HST Mulai Menurun, Petugas Tetap Lakukan Pemantauan

Baca juga: Wanita 35 Tahun Ditemukan Tewas di Aparteman Lantai 10 di Bandung, Tarif Kencan Diduga Pemicunya

Iptu Priadi mengatakan bahwa pelanggaran yang ditemukan hanya berupa pelanggaran yang sifatnya kasak mata.

"Kategori pelanggaran beraneka ragam, diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari yang ditentukan, menggunakan handphone saat berkendara dan beberapa pelanggaran lain, " Jelasnya. 

Priadi mengatakan dari catatan Polres, pelanggaran yang bersifat fatal dan berujung pada kecelakaan dan menyebabkan meninggal dunia selama operasi Ketupat Intan 2024 hanya terjadi satu kali, " Jelasnya. 

Ia pun mengakui pelanggaran-pelanggaran yang ditemui petugas di Lapangan penindakannya berupa teguran. 

"Kita lakukan teguran tidak ada penilangan, " Jelasnya. 

Ia pun mengakui meski operasi ketupat ini sudah berkahir, pihaknya tetap mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap patuh terhadap baturan berlalu lintas agar terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved