Penerimaan Mahasiswa Baru

Tata Cara Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Bagi Lulusan SMA Sederajat, Berikut Link Daftar dan Syaratnya

Simak tata cara pendaftaran UM-PTKIN 2024, terbuka bagi lulusan SMA/MA sederajat.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Sosialisasi penerimaan mahasiswa baru di UIN Antasari Banjarmasin, Selasa (6/2/2024). 

Melalui Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Teller Kantor Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, LIVIN by Mandiri dengan menunjukkan / memasukkan nomor VA/Kode Bayar.

Selain Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank lain, dan Transfer dengan Nomor Rekening tujuan ke VA (Virtual Account) melalui Bank Non-Mandiri di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor rekening tujuan (ada tambahan biaya tergantung mitra).

5. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

6. Peserta melanjutkan pendaftaran online di https://um.ptkin.ac.id/ atau menggunakan aplikasi mobile Android UM-PTKIN 2024 dengan mengecek status pembayaran, kemudian dilanjutkan dengan memilih program studi dan PTKIN/PTN titik lokasi ujian hingga cetak kartu peserta ujian.

7. Mengikuti ujian SSE UM-PTKIN pada PTKIN/PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta.

Syarat Daftar UM-PTKIN 2024

1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.

2. Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2024 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.

3. Peserta wajib memiliki:

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

Email yang aktif dan dapat dihubungi;

Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.

4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.

5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.

6. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved