Penerimaan Mahasiswa Baru

Data yang Diperlukan dalam Seleksi KIP Kuliah Undip Jalur SNBP 2024, Calon Mahasiswa Siapkan Ini

Berikut sejumlah data yang diperlukan dalam seleksi KIPK untuk mahasiswa jalur SNBP 2024 di Universitas Diponegoro.

Editor: Mariana
X
Ilustrasi. Ramadha Azzahra Maharani, yang namanya juga muncul dalam daftar mahasiswi Undip penerima beasiswa KIP-Kuliah yang diduga salah sasaran, melampirkan bukti tidak mampu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut sejumlah data yang diperlukan dalam seleksi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) untuk mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 di Universitas Diponegoro (Undip).

Data-data tersebut sebagaimana disebutkan dalam mekanisme seleksi KIPK untuk mahasiswa jalur SNBP 2024 dirilis Undip Semarang.

Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah Undip diminta untuk segera menyiapkan 20 data dan 9 dokumen.

Data tersebut di antaranya Nomor pendaftaran KIPK; Nomor bantuan sosial (KIP/KKS/SKTM); Nomor Induk Kependudukan (NIK); Nomor Kartu Keluarga (KK); Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); hingga nama sekolah asal.

Sementara dokumen yang dibutuhkan di antaranya Kartu Pendaftaran KIP Kuliah dan lampiran/dokumen bukti bantuan sosial.

Baca juga: Quotes Hari Pendidikan Nasional 2024 Versi Bahasa Inggris, Cocok Dibagikan di WhatsApp Group

Baca juga: Hikmah Bulan Zulkaidah Dipaparkan Buya Yahya, Tekankan Bukan Bulan Sial

Nantinya setelah mahasiswa melakukan input data, mereka wajib mengikuti wawancara yang akan dilaksanakan secara daring.

Selengkapnya, inilah mekanisme seleksi KIPK mahasiwa Undip jalur SNBP tahun 2024, dikutip dari bak.undip.ac.id:

1. Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah diwajibkan untuk menyiapkan:

a. Data

Nomor pendaftaran KIPK

Nomor bantuan sosial (KIP/KKS/SKTM)

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Kartu Keluarga (KK)

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Nama sekolah asal

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved