Berita Banjarbaru

1,7 Kg Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pelaku Termasuk Jaringan Malaysia

Satresnarkovba Polres Banjarbaru memusnahkan sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu. Sabu-sabud imusnahkan dengan caar diblender

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Banjarbaru untuk Bpost
Prosesi pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Banjarbaru, hasil ungakapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan luar negeri 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru memusnahkan sebanyak 1,7 kilogram Sabu-sabu. Dalam kasus ini diringkus lima pelaku yang termasuk jaringan Malaysia.

Pemusnahan barang bukti ini Sabu-sabu dalam jumlah cukup banyak ini dilakukan dengan cara  diblender dan kemudian dibuang

Adapun sasaran pelaku dalam peredaran narkoba tersebut, meliputi Kalsel wilayah Kota Banjarbaru dan Banjarmasin.

"Para pelaku merupakan jaringan dari Malaysia. Mereka membungkus narkoba menggunakan kemasan teh cina warna coklat, sebagai kamuflase," kata Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A Deny Juliansyah, Rabu (24/4/2024).

Adapun pelaku yang diamankan dalam perkara ini berjumlah lima orang, masing-masing berinisial SA (27), AS (52), HSR (31), SVT (28) dan RS (30).

Kelima pelaku tersebut ujar Deny memiliki perannya masing-masing, mulai dari pemasok, pengedar, hingga kurir.

Pengungkapan jaringan narkoba luar negeri itu bermula ketika Polisi berhasil mengamankan pelaku AS dan SA pelaku perempuan pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Baca juga: Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan Ratusan LPG Bersubsidi, Dijual di Atas HET

Baca juga: Polda Kalsel Gerebek Rumah Di Malkon Temon Banjarmasin, Direncanakan Jadi Pabrik Sabu Rumahan

Pasangan pelaku tersebut diamankan, ketika sedang berada pada satu rumah, di Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Berdasarkan hasil pengembangan, beberapa jam kemudian petugas kemudian berhasil meringkus pelaku HSR.

Pelaku satu ini diamankan saat berada di Kelurahan Pemurus luar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Berbekal keterangan AS dan HSR, Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku SVT, yang diketahui sedang berada Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. 

Pengejaran hingga ke Pulau Jawa pun dilakukan oleh Personel Satnarkoba Polres Banjarbaru. Hasilnya pelaku SVT berhasil diamankan, pada Sabtu (13/4/2024) malam.

"Pelaku SVT kami amankan saat berada di mesin ATM, Jalan Raya Manganti, Kota Surabaya," jelas Denny.

Kemudian pelaku terakhir berinisial RS diamankan usai mengkonsumsi sabu, saat berada di rumah SVT.

Kelima pelaku itu kini sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru, guna menjalani prosea hukum lebih lanjut.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved