Berita Viral

Momen 'War' Warga Pasar Ngasem Yogyakarta Berebut Buang Sampah, Nekat Kejar hingga Adang Truk

Momen warga di Pasar Ngasem Yogyakarta ramai berebut membuang sejumlah kantong plastik berisi sampah dengan mengejar truk.

|
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Mariana
Instagram @terang_media
Momen warga di Pasar Ngasem Yogyakarta ramai berebut membuang sejumlah kantong plastik berisi sampah dengan mengejar truk. 

"Kita kan hanya nge-press saja, nge-press dari sampah yang ada di-press supaya keluar airnya bisa kering nanti dipotong-potong, kita bicara biomassa. Jadi itu tahapnya ada yang dimulai awal 2024 ada yang 2025," jelas Ngarsa Dalem. Diharapkan dengan metode itu tidak ada lagi sampah yang menumpuk.

Proses yang disampaikan Sultan ini akan dimulai pada 2024. Sedangkan saat ini untuk antisipasi sampah menumpuk di TPA Regional Piyungan, Pemerintah DI Yogyakarta menyiapkan lahan di Cangkringan untuk pembuangan sementara.

"Kalau gak gitu, di situ (TPA Regional Piyungan) kasih sampah lagi, gak nyelesain masalah, nanti persiapannya juga mundur lagi. Ya sudah tutup aja, ada alternatif ke atas (Cangkringan) supaya kita bisa nyiapkan untuk 2024," tutupnya.

Sebelumnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Piyungan tutup dari 23 Juli sampai 5 September 2023. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siapkan lokasi sementara untuk membuang sampah di Cangkringan, Kapanewon Sleman, DIY.

"Sementara kita sediakan tanah di Cangkringan, sekarang kita siapkan dulu untuk geomembran supaya air gak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditemui di Kantor Gubernur, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023).

Menurut Sultan pada hari Kamis atau Jumat mendatang lokasi ini dapat digunakan untuk pembuangan sampah sementara.

"Sampah yang dibuang dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman," katanya.

Terkait status tanah yang digunakan untuk membuang sampah sementara di Cangkringan ini adalah Sultan Ground (SG) yang digunakan untuk Tanah Kas Desa (TKD).

"SG tanah desa tapi sudah disepakati, jadi administrasi du belakang, pokoknya bisa masuk, jangan numpuk (sampah)," kata Ngarsa Ndalem.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved