Kasus Investasi Bodong
BREAKING NEWS - Korban Tersangka Investasi Bodong Oknum Bhayangkari Pasang Baliho, Ini Isinya
Ada spanduk yang diduga dipasang oleh korban investasi bodong oknum Bhayangkar di perempatan Jalan S Parman-Belitung Banjarmasin, ini isinya
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Tidak kalah penting lanjut Kombes Pol Erick Frendriz bahwa TPPU akan diproses, karena juga terkait dengan kemungkinan bertambahnya pelaku.
"Kita pastikan terlebih dahulu perkara ini (penipuan,red) bisa naik. Kemudian TPPU nya disusulkan di belakangnya. Itu nanti akan terkait dengan pelaku-pelaku lainnya yang menikmati hasil-hasil kejahatan," tutupnya.Seperti diketahui, mencuatnya dugaan investasi bodong ini sendiri setelah puluhan orang menggeruduk kediaman tersangka di Banjarbaru belum lama tadi.
Mereka mendatangi kediaman tersangka untuk mempertanyakan kejelasan dana investasi yang sudah disetorkan, dan dikelola oleh Fitrian Noor
Hal ini dikarenakan fee kerjasama investasi yang dijanjikan macet, kemudian Fitrian Noor juga tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi saat itu. Dan korban pun tidak bisa menarik dana modal yang sudah diinvestasikan.
Dana yang disetorkan oleh masing-masing korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Bahkan juga ada yang sampai Rp 1 Miliar lebih.
Dan mereka yang menjadi korban dalam dugaan investasi bodong ini pun jumlahnya sangat banyak, bahkan mungkin diperkirakan mencapai ratusan orang. Sementara yang sudah resmi melapor jumlah korban mencapai 58 orang dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 39 Miliar.
Penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi korban, termasuk tersangka. Bahkan penyidik pun sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait.
Adapun aset yang disita tersebut di antaranya dua buah mobil tangki, satu buah mobil Toyota Alphard dan juga satu mobil Honda Brio.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.