CPNS 2024

Daftar Formasi CPNS 2024 Sarjana S1 Pendidikan, Simak Rincian Jurusan dan Tugas Tanggungjawabnya

Terdapat 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana (S1) Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024, berikut rincian jurusannya dan tugasnya

Editor: Rahmadhani
Ald/humas Menpan RB
Ilustrasi CPNS. Terdapat 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana (S1) Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024, berikut rincian jurusannya dan tugasnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebentar lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka tepatnya pada bulan Mei 2024.

Terdapat 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024.

Diketahui, CPNS 2024 membuka banyak kesempatan, terutama bagi para guru lulusan sarjana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sarjana pendidikan yang bukan tenaga pengajar atau guru juga bisa melamar beberapa bentuk pendaftaran di CPNS 2024, salah satunya adalah penyusun program pendirian lembaga pendidikan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan merekrut 2,3 juta CPNS dan PPPK pada tahun 2024.

Guru menjadi salah satu posisi prioritas rekrutmen dengan kuota terbesar dalam rekrutmen CPNS 2024.

Belum lagi, Kemenpan RB akan mengangkat 1,6 juta guru honorer non-ASN menjadi PPPK di tahun 2024.

Mengingat tingginya kuota guru pada rekrutmen CPNS 2024, maka kandidat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan, maupun Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan non-PGSD, memiliki peluang yang sangat besar untuk lulus ujian, sehingga bisa menjadi tenaga pengajar atau guru PNS di satuan pendidikan di daerah.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Formasi serta Link Daftar CPNS dan PPPK 2024, Siap-siap di Bulan Mei

Berikut 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024 khususnya di lingkungan wilayah kerja Kemendikbud Ristek RI:

1. Pengembang Model Penilaian Pendidikan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan asesmen pendidikan, meliputi perencanaan, penyusunan, pemanfaatan dan evaluasi hasil asesmen pendidikan.

2. Pengembang Kurikulum

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan kurikulum pendidikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved