Berita Banjarbaru

Syamsudin Noor Tak Lagi Berstatus Bandara Internasional, Ini Tanggapan Agen Travel dan Umrah

Status Bandara Internasional kini tidak lagi disandang oleh Bandar Udara Syamsudin Noor

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Aktivitas penumpang pesawat di pintu kedatangan domestik, Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Status Bandara Internasional kini tidak lagi disandang oleh Bandar Udara Syamsudin Noor, menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 31/2024 (KM 31/2004), tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Dalam Kepmenhub tersebut Syamsudin Noor resmi ditetapkan sebagai Bandara Domestik, bersama 16 penyedia jasa penerbangan lainnya di Indonesia.

Namun demikian, perubahan status pada Bandara Syamsudin Noor belum menimbulkan perbedaan yang signifikan.

Seperti halnya pada fasilitas Customs, Immigration, Quarantine (CIQ). Pelayanan yang dilaksanakan oleh Imigrasi, Bea Cukai dan Karantina itu tetap disiapkan oleh Bandara Syamsudin Noor.

"Sambil menunggu arahan dan kebijakan dari kantor pusat, terkait pencabutan status Bandara Internasional ini," kata Stakeholder Releation Manager Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto, Minggu (28/4/2024).

Meski pernah berstatus Internasional sejak 2019 lalu, namun tidak pernah ada penerbangan langsung ke luar negeri.

Misalnya saja perjalanan jemaah ibadah umrah, dengan tujuan penerbangan negara di Timur Tengah, Arab Saudi.

Padahal menurut Iwan, permintaan penerbangan langsung dengan tujuan ke luar negeri, khususnya Jeddah atau Makkah sangat tinggi.

Hal itu berdasarkan data rata-rata per bulan jemaah umrah, yang berangkat melalui Bandara Syamsudin Noor berjumlah 4.200 orang.

"Bila dilihat dari sisi sarana dan prasarana, kami sudah siap, begitu juga dengan pihak CIQ," jelasnya.

Perubahan status pada Bandara Syamsudin Noor, dari Internasional menjadi Domestik, rupanya tidak menimbulkan dampak bagi pelaku usaha agen travel dan umrah.

Sebab meski sebelumnya status Bandara Internasional itu disandang Bandara Syamsudin Noor, namun tetap saja tidak ada penerbangan secara langsung.

Artinya pelaku perjalanan ke luar negeri, masih harus tetap melakukan pernerbangan domestik, sebelum ke tempat tujuan.

Seperti halnya diungkapkan oleh Direktur Cabang Madinah Iman Wisata Kalsel, Edy Setyo Utomo. Menurutnya perubahan status Bandara Syamsudin Noor, secara langsung tidak memberikan dampak.

Karena selama ini jasa pemberangkatan jemaah umrah yang dilakukan oleh Edy harus mengakses pesawat tujuan Jakarta atau Surabaya.

"Seandainya, sebelum dicabut status sebagai bandara international, keberangkatan umrah bisa langsung dari Bandara Syamsudin Noor, tentunya sangat membantu jamaah di Kalsel dan Kalteng," katanya, Minggu (28/4/2024).

Menurutnya dengan adanya jadwal penerbangan langsung ke Arab Saudi tentunya akan memangkas biaya operasional.

Dirincikan Edy, dalam setiap perjalanan umrah, pihaknya harus membeli tiket domestik pulang pergi, dari Kalsel tujuan Jakarta atau Surabaya.

Begitu juga dengan biaya penginapan di Jakarta maupun Surabaya, dengan harga kisaran rata Rp 650 ribu per malam.

"Belum lagi handling kargo di bandara, bila penerbangan domestik dan international beda pesawat, satu koper Rp 50 ribu. Kalau di total biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan Domestik antara Rp 7 juta sampai 7,5 juta per orang," jelasnya.

Diharapkannya ke depan semua maskapai di Bandara Syamsudin Noor bisa menyediakan penerbangan langsung ke luar negeri.

"Karena apabila bisa langsung penerbangan dari Syamsudin Noor ke Makkah atau Madinah, maka dapat mengurangi beban jamaah," ujarnya. (mel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved