CPNS 2024
Informasi Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Kemendikbudristek, Kemenag, dan Kemenkes Penempatan di IKN
Ini informasi CPNS dan PPPK 2024 di antaranya ada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
2. Formasi CPNS-PPPK Kemenag 2024
Selanjutnya ada Kementerian Agama atau Kemenag yang saat ini sudah umumkan akan membuka sebanyak 110.553 formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
Bahkan formasi tersebut pun sudah terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK dan tercatat sebagai formasi terbesar sepanjang sejarah.
Nantinya formasi tersebut pun akan digunakan untuk memenuhi tenaga guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital untuk layanan haji dan umroh, serta penempatan di IKN.
3. Formasi CPNS-PPPK Kemenkes 2024
Serta selanjutnya ada Kementerian Kesehatan atau Kemenkes yang sudah mengkonfirmasi jika akan membuka sebanyak 23.200 formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Formasi itu terdiri atas 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.
"Usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kita setujui 100 persen. Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut. Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air," ujar Anas seperi dikutip dari laman resmi KemenPAN RB.
Selain itu, akan ada sebanyak 1.000 formasi CPNS Kemenkes yang akan ditempatkan langsung di IKN.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Calon PNS-PPPK Kecewa Pengangkatan Diundur, Warga Banjarmasin Ini Terlanjur Mundur sebagai Manajer |
![]() |
---|
Kemenpan RB Pastikan Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 Serentak 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026 |
![]() |
---|
Pemprov Kalsel Umumkan Proses Pemberkasan CPNS 2024, 25 Formasi Kosong |
![]() |
---|
Daftar Dokumen untuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2024, Simak Panduan dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Tutorial Cek Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024 bagi Peserta yang Lolos, Simak Syarat isi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.