Berita Banjarmasin

Kasus Dugaan Investasi Bodong Menyeret Oknum Bhayangkari, Kapolda Kalsel : Aset-asetnya Kita Kejar

Investasi bodong berkedok bisnis BBM yang menyeret anggota Bhayangkari, rupanya menjadi atensi Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto SH MH. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan investasi bodong berkedok bisnis BBM dengan tersangka Fitrian Noor (FN) yang juga merupakan seorang anggota Bhayangkari, rupanya menjadi atensi Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto SH MH.

Setelah FN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Kapolda menerangkan bahwa penyidik pun terus berupaya mengejar aset-aset yang diduga bersumber dari uang para korban dalam kasus ini.

"Kita masih kejar aset-aset yang dimiliki (tersangka,red)," katanya usai menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Senin (29/4/2024).

Jenderal polisi bintang dua ini pun meyakinkan bahwa pihaknya pun akan transparan dalam menangani perkara tersebut.

Baca juga: Ratusan Lowongan Pekerjaan dari Belasan Perusahaan Akan Hadir di Job Fair SMKN 1 Martapura

Baca juga: BRIN Dorong Pengelolaan Kebun Raya Banua di Kalsel Gunakan Sistem Artificial Intelligence

Bahkan Kapolda menerangkan perkembangan kasus ini akan disampaikan kepada publik nantinya.

"Kami perintahkan Direktur Reskrimum (Dirkrimum, red) untuk melakukan pers rilis per dua minggu pers rilis tentang perkembangannya," jelasnya.

Seperti diketahui, mencuatnya dugaan investasi bodong ini sendiri setelah puluhan orang menggeruduk kediaman tersangka di Banjarbaru belum lama tadi.

Mereka mendatangi kediaman tersangka untuk mempertanyakan kejelasan dana investasi yang sudah disetorkan, dan dikelola oleh FN.

Hal ini dikarenakan fee kerjasama investasi yang dijanjikan macet, kemudian FN juga tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi saat itu. Dan korban pun tidak bisa menarik dana modal yang sudah diinvestasikan.

Dana yang disetorkan oleh masing-masing korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Bahkan juga ada yang sampai Rp 1 Miliar lebih.

Dan mereka yang menjadi korban dalam dugaan investasi bodong ini pun jumlahnya sangat banyak, bahkan mungkin diperkirakan mencapai ratusan orang. Sementara yang sudah resmi melapor jumlah korban mencapai 58 orang dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 39 Miliar.

Penyidik pun sudah menetapkan FN sebagai tersangka serta melakukan penahanan. Bahkan penyidik pun sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait.

Adapun aset yang disita tersebut di antaranya dua buah mobil tangki, satu buah mobil Toyota Alphard dan juga satu mobil Honda Brio.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved