Kriminalitas di Kaltim

Tangkap Dua Pencuri Motor, Polsek Balikpapan Amankan 4 Unit Ranmor

Dua pencuri motor yang meresahkan warga Balikpapan akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Balikpapan Utara. 

Editor: Hari Widodo
TribunKaltim/HO/Polresta Balikpapan
Pencuri motor yang meresahkan warga Balikpapapn, EB dan AW diringkus jajaran Polsek Balikpapan Utara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Dua pencuri motor yang meresahkan warga Balikpapan akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Balikpapan Utara

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil aksi kejahatan pelaku.

Kedua pria spesialis pencurian motor berinsial EB (35) dan AW (35)  terbukti  melakukan aksiinya di 10 lokasi berbeda.

Ke-10 TKP tersebut tersebar di Jalan Inpres 1, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, dan Jalan Pandan Arum, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah. 

Baca juga: Gondol Jupiter MX 150 King di Lapangan 17 Februari Tanbu, Tiga Pencuri Motor Diringkus Polisi

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kampung Melayu, Aksi Pelaku Ternyata Terekam Kamera CCTV

Kedua pelaku menjalankan aksinya pada pertengahan April 2024 dengan rentang waktu berbeda. 

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko menjelaskan, penangkapan pertama, yakni EB, dilakukan di Jalan AW Syarani, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. 

Berbekal informasi dan pengembangan, Tim Opsnal kemudian mengamankan pelaku AW di Jalan Arjuna, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. 

"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Balikpapan Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Singgih, Senin (29/4/2024). 

Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 4 unit sepeda motor berbagai merk. 

Namun untuk kedua pelaku, dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (*) 


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Beraksi di 10 TKP, Dua Spesialis Curanmor di Balikpapan Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved