Berita Nasional

Cek Syarat dan Tahapan untuk Mengambil Bansos PKH dan BPNT yang Cair Mei 2024 Ini

Cek syarat dan tahapan untuk mengambil Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang cair Mei 2024 ini.

Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri
Ilustrasi: Ratusan warga antre menunggu pembayaran bantuan BPNT dan BLT minyak goreng di Kantor Pos Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (13/4/2022) 

Besaran bansos PKH antar KPM bisa berbeda-beda, tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.

Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu per tiga bulan.

Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu/tiga bulan.

Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk empat jiwa dalam satu keluarga.

Bantuan PKH disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.

Bansos yang kini bernama bantuan sembako pangan (BSP) juga akan cair pada bulan Mei 2024.

Jumlah penerima BPNT adalah 18,8 juta KPM.

Bantuan sembako disalurkan dalam wujud uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan sembako Rp 200 ribu disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Cara Cek Apakah PKH dan BPNT Sudah Cair atau Belum

Cara mengecek apakah bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum, sangatlah mudah.

Masyarakat penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih ke ATM atau agen bank himbara terdekat.

Selengkapnya, inilah cara cek apakah bansos PKH dan BPNT sudah ditransfer atau belum:

  • Datang ke ATM bank himbara atau agen bank-bank himbara terdekat
  • Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih
  • Masukkan ke ATM atau mesin EDC lalu masukkan PIN
  • Cek saldo pada Kartu Merah Putih
  • Apabila ada saldo bertambah, artinya bansos PKH tahap 2 sudah ditransfer. Begitu juga sebaliknya.
  • Jika sudah ditransfer, masyarakat bisa segera mencairkan PKH dan BPNT dengan cara tarik tunai menggunakan Kartu Merah Putih.
Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved