Berita Banjarmasin

Polisi Sita Dua Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi, Mereknya Wah

Dua buah mobil mewah milik tersangka kasus investasi, FN turut disita oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
banjarmasinpost.co.id
MOBIL DISITA - Barang bukti Mobil Mini Cooper dan Mercedes Benz C250 AMG W205 yang disita polisi dari tersangka dalam perkara dugaan penipuan berkedok bisnis BBM, Fitrian Noor alias FN, terparkir di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Senin (6/5/2024). 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah kendaraan dari Fitrian Noor alias FN, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan penipuan berkedok bisnis BBM diamankan atau disita oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel.

Adapun kendaraan yang sudah disita di antaranya dua buah mobil tangki BBM, satu mobil Toyota Alphard dan satu mobil Honda Brio.

Dan tidak hanya itu, dua buah mobil mewah dari tersangka FN ini pun juga turut disita oleh penyidik, misalnya satu buah mobil Mini Cooper dan satu mobil Mercedes Benz C250 AMG W205.

Dua buah mobil mewah ini pun terparkir di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, dan dipasangi garis polisi.

Untuk Mini Cooper berwarna putih dengan nomor polisi B 333 ABS, kemudian untuk mobil Mercedes Benz berwarna putih dengan nomor polisi B 3 ABS.

Dua Mobil mewah milik FN yang kembali disita oleh penyidik Ditreskrim Polda Kalsel
Dua Mobil mewah milik FN yang kembali disita oleh penyidik Ditreskrim Polda Kalsel (banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)

Dikonfirmasi terkait dengan mobil Mini Cooper dan Mercedes Benz tersebut, Direktur Reskrimum (Dirkrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi pun membenarkannya. "Iya, itu kendaraan FN semua," ujarnya, Senin (6/5/2024).

Seperti diketahui, mencuatnya dugaan investasi bodong ini sendiri setelah puluhan orang menggeruduk kediaman tersangka di Banjarbaru belum lama tadi.

Mereka mendatangi kediaman tersangka untuk mempertanyakan kejelasan dana investasi yang sudah disetorkan, dan dikelola oleh FN yang juga seorang anggota Bhayangkari ini.

Hal ini dikarenakan fee kerja sama investasi yang dijanjikan macet, kemudian FN juga tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi saat itu. Dan korban pun tidak bisa menarik dana modal yang sudah diinvestasikan.

Dana yang disetorkan oleh masing-masing korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Bahkan juga ada yang sampai Rp 1 miliar lebih.

Dan mereka yang menjadi korban dalam dugaan investasi bodong ini pun jumlahnya sangat banyak. Sementara yang sudah lebih dari 50 orang dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 39 miliar. (ran)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved