Pilgub Kalsel 2024

Gagal di Pilgub Kalsel 2020, Denny Indrayana Melamar ke Partai Nasdem

Pakar hukum tata negara, aktivis antikorupsi dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini ingin kembali mengikuti pilgub.

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilkada. Pakar hukum tata negara, aktivis antikorupsi dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini ingin kembali mengikuti pilgub. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Gagal pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020 tak membuat Denny Indrayana menyerah. Pakar hukum tata negara, aktivis antikorupsi dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini ingin kembali mengikuti pilgub.

Hal itu terlihat saat Denny mengirim surat lamaran kepada DPW Partai Nasdem Kalsel agar dijadikan bakal calon gubernur.

Berkas diserahkan perwakilannya yakni Muhammad Isrof Pathani kepada Sekretaris Nasdem Kalsel Akhmad Rozanie Himawan, Selasa (7/5).

“Pesan dari Prof Denny, formulir ini semoga ditindaklanjuti dengan diterbitkannya rekomendasi dari DPP Nasdem untuk mencalonkan beliau,” ungkap Isrof usai menyerahkan surat di kantor Nasdem Kalsel di Banjarbaru.

Baca juga: Belum Ada yang Mendaftar ke KPU, Pilgub Kalsel 2024 Berpotensi Tanpa Pasangan Jalur Independen

Baca juga: Normalisasi Jalan Pasar Lama Laut untuk Kelancaran Lalu Lintas, Mahdi Siap Mundurkan Dagangan

Lamaran dari Denny disambut baik Nasdem Kalsel. Rozanie mengatakan lamaran Denny bakal diproses sesuai mekanisme partai. “Seperti yang sudah kami nyatakan, Nasdem terbuka kepada siapapun yang ingin mendaftar, meski kami upayakan mendorong kader internal,” katanya.

Saat dihubungi, Denny mengaku akan mendaftar penjaringan untuk tingkat provinsi ke partai lain. Kader Partai Demokrat ini mengatakan langkah politik tersebut diambilnya untuk kepentingan masyarakat. “Ini adalah ikhtiar dan ijtihad politik saya untuk tetap memperjuangkan politik yang amanah dan mensejahterakan rakyat Banua Kalsel. Semoga Allah SWT memudahkan perjuangan ini. Aamiin,” ujarnya.

Pada Pilgub Kalsel 2020, Denny menggandeng kader Gerindra, Difriadi Darjad. Mereka diusung Gerindra, Demokrat, PPP, Hanura dan Partai Berkarya.

Namun, Denny-Difri kalah bersaing dengan petahana yakni Sahbirin Noor yang menggandeng Muhidin. Persaingan kedua pasangan ini begitu ketat hingga sempat bersengketa di Mahkamah Konstituti dan melewati pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah.

Selain Denny, ada nama Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel Nasrullah AR yang lebih dulu menyerahkan surat lamaran ke Nasdem Kalsel. Ketua DPW PAN Kalsel H Muhidin, yang juga wakil gubernur, juga berencana mengajak Nasdem berkoalisi menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) provinsi ini.

Surat lamaran Muhidin sebagai bakal calon gubernur Nasdem Kalsel diserahkan Wakil Ketua DPW PAN Kalsel Afrizaldi kepada Rozanie, Selasa petang. Afrizaldi menyebut Muhidin sedang ada agenda lain di luar daerah sehingga tak bisa langsung menyerahkan formulir. “Kebetulan 7 Mei merupakan hari terakhir masa pendaftaran penjaringan di Nasdem. Jadi, kami tidak bisa lagi mengatur jadwal ulang,” katanya usai menyerahkan formulir.

Afrizaldi mengatakan PAN juga akan merangkul partai lain untuk menyatukan kekuatan. “Dengan tujuan dan niat yang sama, diawali langkah yang baik maka akan mendapat hasil yang baik pula,” tutur Anggota DPRD Banjarmasin ini.

Setelah Nasdem, Muhidin bakal mendaftar penjaringan ke parpol lain. Target dalam waktu dekat yaitu PKB.

Pada waktu yang bersamaan dengan utusan Muhidin, politisi Partai Golkar Kalsel Khalikin datang ke Kantor Nasdem Kalsel. Khalikin mewakili rekannya, Hasnuryadi Sulaiman, untuk mendaftar penjaringan sebagai bakal calon wakil gubernur (cawagub). Namun Khalikin menolak memberikan keterangan kepada awak media.

Nasdem Kalsel mencatat ada empat figur yang mendaftar penjaringan di pilgub.

Dua di antaranya yakni Denny dan Muhidin melamar sebagai bakal calon gubernur. Sedangkan Hasnuryadi dan Nasrullah melamar sebagai bakal calon wakil gubernur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved