Kriminalitas di Kaltim
Bawa Kabur Motor Driver Ojol di Bontang, Begini Modus Pemuda Asal Balikpapan Beraksi
MD (22) warga Kota Balikpapan diringkus personel Polres Bontang setelah terlibat pencurian motor driver ojek online
BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG - MD warga Kota Balikpapan akhirnya harus meringkuk di dalam tahaan setelah diringkus jajaran Polres Bontang.
Pemuda 22 tahun itu terlibat dalam pencurian motor driver ojek online atau ojol, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.30 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan personelnya telah meringkus pelaku.
Pemuda tersebut beraksi dengan modus berpura-pura meminjam motor korban, lalu membawa kabur.
Baca juga: Gondol Jupiter MX 150 King di Lapangan 17 Februari Tanbu, Tiga Pencuri Motor Diringkus Polisi
Baca juga: Modus Baru Curanmor Rambah Tanahlaut, Pelaku Naikkan Motor Korban ke Mobil Pikap
Diceritakan Hari, pada awalnya MD memanfaatkan jasa ojol untuk mengantarkan dirinya ke salah satu kos-kosan yang berada tidak jauh, dari Bontang Citimall (BCM).
Tak berselang lama, setelah diantar ke kos-kosan itu pelaku kembali menghubungi ojol tersebut dengan aplikasi pesan singkat.
Pelaku beralasan ingin membeli makan dan meminta korban untuk datang kembali mengambil uang tunai, di lokasi tempat pertama dia diturunkan.
Tanpa ragu ojol ini mendatangi pelaku. Namun skenario berubah. Bukannya memberikan uang, pelaku malah membujuk korban untuk meminjamkan motornya, dan berangkat berboncengan dengan teman wanitanya ke warung makan di Jalan Ahmad Yani.
"Pelaku mengambil kesempatan saat makan di warung. Dia meninggalkan pacarnya alasannya lagi-lagi mengambil uang di ATM," kata Hari, Jumat (10/5/2024).
Korban yang curiga lantaran pelaku tak kunjung kembali melaporkan ke polisi, terkait kehilangan motor jenis matik, merk NMax dengan Nopol KT 6580 QD. Kerugiannya kurang lebih Rp 30 juta.
Baca juga: Pencuri Motor di Mal Lembuswana Samarinda Diringkus, Pelaku Tergiur Lihat Kunci Kontak Tertinggal
Polisi lantas melakukan penyelidikan lapangan dan mencari keberadaan pelaku dari berdasarkan keterangan saksi-saksi.
"Dia kami amankan di daerah Tanjung Laut," ungkapnya.
Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan.
"Ancaman penjara selama 5 tahun," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Modus Beli Makan, Motor Ojol di Bontang Dibawa Kabur Pemuda Balikpapan
| Dalangi Pencurian Motor di Samarinda, Pria 42 Tahun Ini Diringkus Polisi di Balikpapan |
|
|---|
| Curi Motor hingga Ponsel, Residivis Pencurian di Bontang Kembali Diringkus Polisi |
|
|---|
| Pelaku Penipuan Modus Gadai Motor di Samarinda Diringkus Polisi, Ngaku Istri Jalani Persalinan |
|
|---|
| Asyik Main Judi Slot, Pria di Bontang Selatan Diciduk Polisi |
|
|---|
| Beli Motor Tanpa Surat, Tiga Warga Samarinda Ulu Diamankan Polisi, Dijerat Pasal Penadahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.