Kosmetik Berbahaya
BPOM Temukan 947 Kosmetik Berbahaya, Efek Samping Ini Ancam Pengguna
Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 947 produk kosmetik mengandung berbagai bahan berbahaya seperti merkuri
BANJARMASINPOST/CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 947 produk kosmetik mengandung berbagai bahan berbahaya seperti merkuri. Jenisnnya bermacam-macam seperti lipstik, skincare, cat kuku eye shadow dan blush on.
Dari pantuan Tribunnews.com, produk itu dijual di toko kosmetik, minimarket hingga marketplace. Bahkan ada beberapa kosmetik juga dipalsukan dari merek aslinya sehingga tercemar bahan berbahaya.
Di antaranya ada Garnier Skin Naturals Night Cream dengan nomor surat publik warning HM.04.01.1.23.12.11.10567 (27/12/2011), tercatat mengandung merkuri.
Ada juga Implora Lipstick No.3 (Water Shine Diamonds) nomor izin edarnya NA18111301506, dan dengan nomor surat publik warning B-IN.05.03.1.43.12.16.4139 (6/12/2016).
Kemudian, ada Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03 dengan nomor izin edar NA11191205581 namun statusnya tercatat dibatalkan.
Dikutip dari laman resmi BPOM, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri mengatakan pada 2024, pihaknya melakukan pengawasan kosmetik secara tematik dan berkala. Berdasarkan hasil pengawasan, beberapa klinik kecantikan mengedarkan produk yang tidak sesuai ketentuan. Temuan produk yang tidak sesuai tersebut meliputi kosmetik mengandung bahan dilarang (termasuk skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan), kosmetik tanpa izin edar, kedaluwarsa dan produk injeksi.
“Pengawasan yang kami lakukan tetap berkala tiap bulan, tapi yang kami sampaikan saat ini adalah potret dari hasil pengawasan serentak di seluruh Indonesia terhadap sarana klinik kecantikan. Dari 731 sarana klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana (33 persen) tidak memenuhi ketentuan,” papar Kashuri.
Baca juga: Kebakaran di Jalan Veteran Gang 9 Banjarmasin, Tiga Rumah Jadi Arang
Penggunaan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya tentu berisiko menimbulkan efek samping.
Ria, pebisnis konveksi di kawasan Pal 6 Banjarmasin, mengaku awal pertama mengenal skincare yang bisa membuat wajah glowing sekitar tahun 2021 saat usianya 27 tahun. “Kosmetik itu ditawari teman yang menjual harga per paket 250 ribu,” ungkapnya kepada BPost, Sabtu (11/5).
Dalam kemasan terdiri paket krim siang dan malam, toner, serum dan sabun. Kemudian Ria mencoba dan hanya dalam hitungan seminggu memang terbukti wajahnya menjadi glowing.
“Namun saat dipakai, wajah saya terasa gatal, bengkak dan memerah, kemudian kulit terkoyak atau terkelupas,” jelasnya.
Meski demikian hasilnya memuaskan. Tetapi yang membuat Ria khawatir, karena terus memakai, kulit wajahnya terasa menipis dan mudah luka serta peka terhadap paparan matahari sehingga langsung memerah.
“Saat beberapa hari lupa memakai, lama-kelamaan wajah saya menghitam terutama di bagian pipi seperti timbul flek hitam,” ungkapnya.
Langsung Ria konsultasikan ke dokter, ternyata dia dikatakan sudah berlebihan dalam penggunaan krim yang kandungannya terlalu keras yang tidak diatur penggunaannya dan dijual bebas.
“Akhirnya saya berhenti penggunaan skincare yang terjual bebas, memutuskan lebih menggunakan skincare yang terjamin dan diperbolehkan BPOM,” katanya.
Peredaran skincare di Martapura tidak sebanyak di pasaran Banjarmasin. Di Martapura justru lebih banyak user atau pembeli online. Mereknya juga tidak jelas. Karena murah, warga tergiur membeli.
“Saya beli di facebook. Satu paket Rp 150 ribuan. Isinya empat macam, sabun cuci muka, toner, krim malam dan krim siang ada juga serum, “ kata Mutia (27) warga Martapura kepada BPost, Sabtu.
Dia tergiur karena ada teman yang membeli dan ketika dipakai enak serta terbukt. “Produknya banyak. Ada yang dari Indonesia, Korea dan Thailand, “ kata alumni SMK Martapura yang bekerja di gerai selular itu.
Namun kemudian Mutia jera karena ternyata kulitnya jadi kering keriput. “Apalagi yang tidak ada izin edar BPOM-nya, “ cerita dia.
BPOM Kepulauan Riau (Kepri) menyita belasan kosmetik berbahaya yang beredar di Batam. Produk kosmetik tanpa izin edar atau ilegal itu dari luar negeri. Paling banyak dari Cina yang masuk lewat Malaysia. Banyak konsumen tergiur karena harganya jauh lebih murah.
BPOM Kepri pun gencar melakukan penelusuran terhadap peredaran kosmetik tanpa izin edar, termasuk produk lokal.
Kepala BPOM Kepri Mustofa Anwari saat dikonfirmasi, Sabtu, menerangkan kosmetik ilegal itu mengandung merkuri. “Merkuri bersifat korosif untuk kulit. Mengoleskan kosmetik yang mengandung merkuri secara terus-menerus akan membuat kulit semakin tipis dan membuat kerusakan pada kulit maupun kesehatan kamu,” kata Mustofa.
Merkuri memang dapat meresap ke dalam kulit dengan cepat. Hal ini juga dapat menyebabkan kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf dan ginjal. (tribunnews/dea/lis)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Kosmetik
Bahan Berbahaya
BPOM Kepulauan Riau
kosmetik berbahaya
Banjarmasinpost.co.id
skincare
| Cerita Warga Banjarmasin Pengguna Kosmetik Ilegal, Wajah Sempat Glowing hingga Kemudian Terkelupas |   | 
|---|
| Pasca Ratusan Kosmetik Berbahaya Beredar, Pedagang Di Banjarmasin Mengaku Tak Lagi Menjual |   | 
|---|
| Pakai Skincare Tak Terdaftar di BPOM, Kulit Gadis Warga Martapura Kalsel Ini Malah Keriput |   | 
|---|
| Efek Kosmetik Berbahaya Bisa Picu Kanker, Ini Kata Dokter RSUD Ansari Saleh Banjarmasin |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.