Kosmetik Berbahaya
Pasca Ratusan Kosmetik Berbahaya Beredar, Pedagang Di Banjarmasin Mengaku Tak Lagi Menjual
Ini kata pedagang kosmetik di Banjarmasin pasca heboh ratusan kosmetik berbahaya beredar di Indonesia, sebut tak lagi menjual
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kisah mengenai penjualan alat-alat kosmetik dan obat-obatan kecantikan, sedang heboh.
BPOM mengumumkan temuan terhadap ratusan jenis obat pemutih kulit yang beredar luas. Penggunaan tinggi, namun sejatinya obat ini sangat berbahaya. Memiliki efek samping.
Namun demikian, beberapa produk yang diduga mengandung bahan berbahaya itu sejauh ini tak ditemukan di beberapa toko kosmetik di Kota Banjarmasin.
Di antaranya toko kosmetik yang berada di kawasan Jalan Sudimampir, Kota Banjarmasin. Penjual mengaku tak menjual jenis-jenis kosmetik yang mengandung bahan berbahaya itu.
“Kami tak menjualnya. Bahkan tidak tau ada kosmetik yang merknya seperti disebutkan itu,” kata penjual yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (11/5).
Begitu juga dengan toko kosmetik yang berada di kawasan Jalan Masjid Jami Kota Banjarmasin. Toko kosmetik yang biasanya didatangi oleh warga setempat itu mengaku tak lagi menjual beberapa bahan kosmetik atau skincare yang disebutkan.
“Kalau kaya Citra atau Fair & Lovely itu sudah tidak beredar lagi. Infonya berbahaya, sudah ditarik sama suppliernya,” kata penjual itu tanpa mau dituliskan namanya.
Baca juga: BPOM Temukan 947 Kosmetik Berbahaya, Efek Samping Ini Ancam Pengguna
Baca juga: Gunakan Skincare Tak Terdaftar di BPOM, Kulit Gadis Warga Martapura Ini Justri Keriput
Menurutnya lagi, skincare atau kosmetik tersebut dijual dan beredar di masyarakat secara online. “Biasanya di marketplace atau toko-toko online sekarang masih ada yang jual,” jelasnya.
Sementara skincare atau kosmetik lainnya tak pernah ia jual di tokonya. Bahkan mayoritas dari skincare atau kosmetik itu tidak ia ketahui.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin Leonard Duma menyebut agar selalu mencek KLIK dalam setiap pembelian kosmetik atau skincare.
“Pastikan selalu cek kemasan utuh, baca label, memiliki izin edar dan belum kadaluarsa,” ujarnya saat dihubungi.
Adapun untuk pemeriksaan izin edarnya kata Leo, bisa dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau website BPOM. Di sana tertera apakah kosmetik atau skincare itu memiliki izin edar resmi dari BPOM atau tidak.
Maraknya skincare atau kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya ini kata Leo selalu ketat dilakukan pengawasan.
“Kami bersama pihak kepolisian selalu melakukan pengawasan terkait dengan penjualan ini,” tukasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
 
| Cerita Warga Banjarmasin Pengguna Kosmetik Ilegal, Wajah Sempat Glowing hingga Kemudian Terkelupas |   | 
|---|
| Pakai Skincare Tak Terdaftar di BPOM, Kulit Gadis Warga Martapura Kalsel Ini Malah Keriput |   | 
|---|
| Efek Kosmetik Berbahaya Bisa Picu Kanker, Ini Kata Dokter RSUD Ansari Saleh Banjarmasin |   | 
|---|
| BPOM Temukan 947 Kosmetik Berbahaya, Efek Samping Ini Ancam Pengguna |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.