Hari Kebangkitan Nasional 2024

Harkitnas 20 Mei 2024 Tanggal Merah? Simak Daftar Hari Besar dan Cuti Bersama Bulan Mei 2024

Apakah Hari Kebangkitan Nasional 2024 atau Harkitnas tanggal 20 Mei merupakan tanggal merah libur nasional? Simak kalender bulan Mei 2024 lengkap

|
Editor: Rahmadhani
Tribunsumsel.com
Apakah Hari Kebangkitan Nasional 2024 atau Harkitnas tanggal 20 Mei merupakan tanggal merah libur nasional? Simak kalender bulan Mei 2024 lengkap dengan daftar tanggal merah dan hari libur nasional 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sejumlah hari besar nasional akan mewarnai Bulan Mei 2024. Salah satunya yang akan datang adalah Hari Kebangkitan Nasional.

Tapi apakah Hari Kebangkitan Nasional 2024 atau disingkat Harkitnas tanggal 20 Mei merupakan tanggal merah libur nasional?

Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei.

Tahun 2024 ini, Hari Kebangkitan Nasional akan jatuh pada Senin, 20 Mei 2024.

Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) merupakan momen bangsa Indonesia mulai bangkit dalam semangat perjuangan meraih kemerdekaan.

Sejak 1959, tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Harkitnas oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Kebangkitan Nasional Indonesia dan merupakan hari nasional

Meski masuk dalam hari nasional, namun Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas 2024 pada hari Senin 20 Mei 2024 bukan merupakan hari libur nasional (tanggal merah).

Baca juga: Kumpulan Quotes Hari Kebangkitan Nasional 2024, Cocok Dibagikan Tanggal 20 Mei Mendatang

Baca juga: Kementrian BUMN Terapkan Sistem 3 Hari Libur Sepekan, Ini Syarat yang Disampaikan Erick Thohir

* Berikut ini Kalender Bulan Mei 2024 Dilengkapi Penanggalan Hijriah:

Rabu, 1 Mei 2024 (22 Syawal 1445) = Libur Nasional Hari Buruh Internasional

Kamis, 2 Mei 2024 (23 Syawal 1445)

Jumat, 3 Mei 2024 (24 Syawal 1445)

Sabtu, 4 Mei 2024 (25 Syawal 1445)

Minggu, 5 Mei 2024 (26 Syawal 1445) = Libur akhir pekan

Senin, 6 Mei 2024 (27 Syawal 1445)

Selasa, 7 Mei 2024 (28 Syawal 1445)

Rabu, 8 Mei 2024 (29 Syawal 1445)

Kamis, 9 Mei 2024 (30 Syawal 1445) = Libur Nasional Kenaikan Isa Al Masih

Jumat, 10 Mei 2024 (1 Zulkaidah 1445) = Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

Sabtu, 11 Mei 2024 (2 Zulkaidah 1445)

Minggu, 12 Mei 2024 (3 Zulkaidah 1445) = Libur akhir pekan

Senin, 13 Mei 2024 (4 Zulkaidah 1445)

Selasa, 14 Mei 2024 (5 Zulkaidah 1445)

Rabu, 15 Mei 2024 (6 Zulkaidah 1445)

Kamis, 16 Mei 2024 (7 Zulkaidah 1445)

Jumat, 17 Mei 2024 (8 Zulkaidah 1445)

Sabtu, 18 Mei 2024 (9 Zulkaidah 1445)

Minggu, 19 Mei 2024 (10 Zulkaidah 1445) = Libur akhir pekan

Senin, 20 Mei 2024 (11 Zulkaidah 1445)

Selasa, 21 Mei 2024 (12 Zulkaidah 1445)

Rabu, 22 Mei 2024 (13 Zulkaidah 1445)

Kamis, 23 Mei 2024 (14 Zulkaidah 1445) = Libur Nasional Hari Raya Waisak 2568 BE

Jumat, 24 Mei 2024 (15 Zulkaidah 1445) = Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE

Sabtu, 25 Mei 2024 (16 Zulkaidah 1445)

Minggu, 26 Mei 2024 (17 Zulkaidah 1445) = Libur akhir pekan

Senin, 27 Mei 2024 (18 Zulkaidah 1445)

Selasa, 28 Mei 2024 (19 Zulkaidah 1445)

Rabu, 29 Mei 2024 (20 Zulkaidah 1445)

Kamis, 30 Mei 2024 (21 Zulkaidah 1445)

Jumat, 31 Mei 2024 (22 Zulkaidah 1445)

* Daftar tanggal merah Mei 2024

Pada bulan Mei 2024, Indonesia akan menikmati sejumlah libur panjang yang mencakup peringatan Hari Buruh Internasional, Kenaikan Isa Al Masih, dan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Selain itu, ada pula libur tambahan yang jatuh pada akhir pekan, sehingga total ada 7 hari libur nasional di Bulan Mei 2024, berikut lengkapnya:

1 Mei 2024 (Rabu): Hari Buruh Internasional

5 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

9 Mei 2024 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih

12 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

19 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

23 Mei 2024 (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE

26 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

Dengan rangkaian libur ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan berbagai kegiatan dan istirahat dengan baik untuk memperoleh keseimbangan antara pekerjaan dan waktu luang.

* Daftar cuti bersama Mei 2024

Pemerintah telah mengumumkan bahwa selain dari 7 hari tanggal merah yang telah ditetapkan, terdapat 2 hari libur tambahan yang akan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk cuti bersama sepanjang bulan Mei 2024.

Kedua hari libur tambahan tersebut adalah untuk memperingati dua peristiwa penting, yaitu Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Dipastikan akan ada dua long weekend di Bulan Mei 2024, karena cuti bersama di bulan Mei 2024 sama-sama di hari Jumat.

Berikut adalah daftar lengkap cuti bersama bulan Mei 2024:

Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Dengan adanya tambahan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan waktu istirahat dan rekreasi bersama keluarga serta menjalankan berbagai aktivitas keagamaan sesuai dengan perayaan yang bersangkutan.

* Daftar hari besar nasional dan internasional Mei 2024

Berbagai hari besar baik nasional maupun internasional akan dirayakan di bulan Mei 2024.

Sebenarnya ada pula Hari Pendidikan Nasional 2024 yang diperingati tiap tanggal 2 Mei. Namun, hari Pendidikan Nasional tidak masuk agenda libur nasional (tanggal merah).

* Daftar Hari Besar Nasional Mei 2024

1 Mei 2024: Hari Buruh

1 Mei 2024: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat

2 Mei 2024: Hari Pendidikan Nasional

5 Mei 2024: Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)

8 Mei 2024: Hari Tilem Bali

9 Mei 2024: Hari Kenaikan Yesus Kristus

11 Mei 2024: Hari POM-TNI

17 Mei 2024: Hari Buku Nasional

17 Mei 2024: Hari Ulang Tahun Perpustakaan Nasional RI

19 Mei 2024: Hari Korps Cacat Veteran Indonesia

20 Mei 2024: Hari Kebangkitan Nasional

21 Mei 2024: Hari Peringatan Reformasi

21 Mei 2024: Hari Buku Nasional

23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568

24 Mei 2024: Hari Bhatara Sri

27 Mei 2024: Hari Jamu Nasional

27 Mei 2024: HUT Kodam IX Udayana

29 Mei 2024: Hari Keluarga

29 Mei 2024: Hari Lanjut Usia Nasional

Semua hari besar tersebut memiliki kepentingan khusus dalam konteks budaya, pendidikan, kesehatan, sosial, dan lingkungan hidup baik di tingkat nasional maupun internasional.

Penting untuk diakui dan dirayakan sebagai bagian dari kalender budaya dan sosial masyarakat.

(Banjarmasinpost.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved