Berita Viral

Fakta Pengakuan Artem Kotukhov, Bule Rusia Mengaku Dideportasi Usai Bantu Bongkar Kasus Narkoba

Artem Kotukhov mengaku dideportasi padahal kerap membantu kepolisian menangkap bandar besar narkoba, tapi faktanya berbeda

Editor: Rahmadhani
Instagram
Bule asal Rusia Artem Kotukhov mengaku dideportasi usai bantu bongkar kasus narkoba. 

Pertama dideportasi pada tahun 2020 karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen resmi tinggal di Bali.

Lalu yang kedua Tahun 2021 yang bersangkutan kembali datang ke Bali dan kembali di deportasi, karena dokumen atau administrasi yang bersangkutan sebagai WNA tidak sesuai dengan izin tinggalnya di Bali.

Lalu untuk pengakuan sepihak yang bersangkutan telah banyak membantu kepolisian, dalam mengungkap kasus-kasus besar narkoba di Bali, dan mempertanyakan kenapa dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia.

Pengakuan yang bersangkutan yang baru sepihak tersebut ditegaskan Kombes Jansen, bukan berarti menjadi jaminan orang tersebut serta merta harus mendapatkan perlakuan khusus.

“Semua orang dan siapapun yang tinggal di Indonesia, wajib hukumnya mematuhi semua peraturan hukum yang belaku,” tegasnya.

Kami mendukung tindakan tegas Imigrasi, dan ini berlaku untuk siapapun termasuk WNA yang melanggar hukum atau tidak patuh terhadap aturan hukum yang belaku di Indonesia khususnya di Bali.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan sepihak yang bersangkutan dalam vidio tersebut, marl kita bersama jaga keamanan Bali agar tetap ajeg dan shanti,” ucap Kombes Jansen.

Berita ini sudah tayang di Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved