Berita Viral

Hotman Paris Sentil Jejak Digital, Minta Kapolda Jabar Mulai Lagi Penyelidikan Pembunuhan Vina

Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang kembali mencuat setelah viral film "Vina: Sebelum 7 Hari"

Editor: Rahmadhani
Istimewa
Tiga DPO kasus pemerkosaan Vina kini tak tenang, polisi terus mencari mereka usai tayangnya Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Tayang, ini nama-nama mereka 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Film ini telah menyita perhatian publik dan kini mendapat respons dari pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea.

Dalam sebuah video yang diterima Tribun pada Kamis (16/5/2024), Hotman Paris menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini dan menyerukan agar penyelidikan kasus tersebut dibuka kembali.

Hotman menyoroti fakta bahwa dari 11 pelaku yang terlibat, 8 di antaranya sudah divonis oleh pengadilan, sementara 3 lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Salah satu buron tersebut diduga sebagai otak pelaku pembunuhan yang cintanya ditolak oleh almarhumah Vina.

Baca juga: Sosok Santo Suruh yang Viral karena Mau Disuruh Apa Saja Demi Rupiah, Kini Punya 50 Pekerja

Baca juga: Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari Hingga Dibahas Ernest, Teasernya Tampilkan Adegan Kesurupan

“Bapak Kapolda Jawa Barat dan jutaan rakyat Indonesia memohon dan meminta dari tim Hotman membantu terbukanya kasus ini."

"Mohon bapak Kapolda Jabar memulai penyelidikan lagi, mulai dari keluarga ketiga pelaku pasti ada foto-fotonya."

"Pasti ada jejak digital, kemudian delapan orang yang ditahan pasti mereka tahu detail si pelaku ini,” ujar Hotman dalam videonya seperti dikutip Tribun, Kamis (16/5/2024).

Hotman Paris juga menegaskan komitmennya untuk terus membantu para pencari keadilan, terutama setelah kliennya, Prabowo menjadi Presiden.

Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. (Instagram @hotmanparisofficial)

“Tim Hotman akan terus membantu para pengais keadilan, apalagi nanti setelah klien saya Bapak Prabowo menjadi Presiden, Hotman sudah berjanji akan terus memberikan bantuan keadilan kepada pengais keadilan,” ucapnya.

Kasus pembunuhan Vina menjadi perhatian luas setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis dan ditonton oleh jutaan orang sejak peluncurannya.

Dukungan dari tokoh sekelas Hotman Paris diharapkan dapat membuka kembali penyelidikan dan membawa ketiga pelaku yang masih buron ke pengadilan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Hingga kini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Namun, tiga pelaku lainnya, Dani, Andi termasuk pelaku utama bernama Egi, masih buron.


Sebelumnya, buntut viralnya film Vina : Sebelum 7 Hari, Polda Jawa Barat langsung menerbitkan 3 daftar pencarian orang (DPO) yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan keji itu.

Daftar dan ciri 3 pelaku yang kini tengah diburu itu diunggah langsung melalui akun instagram @humaspoldajabar Selasa (14/5/2023).

Adapun nama 3 pria yang kini sedang diburu itu adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), Dani (28).

Dikeluarkannya 3 DPO usai kasus tersebut kembali ramai diperbincangkan pun sontak mencuri perhatian.

Tak sedikit warganet yang menyayangkan mengapa kasus Vina Cirebon baru kembali dibahas usai filmnya viral.

Dikutip melalui kompas.com, Rabu (15/5/2024) Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan alasan pihaknya kesulitan menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Ketiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron.

Jules mengatakan bahwa pihaknya terkendala dengan identitas asli para pelaku. Sejak 2016, saksi yang diperiksa tidak mengetahui identitas asli pelaku, termasuk delapan orang yang telah diadili.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules, Selasa (14/5/2024).

Terkait informasi yang beredar bahwa salah satu pelaku merupakan anak dari anggota polisi, Jules membantah.

Justru yang merupakan anak anggota polisi adalah salah satu korban, yakni Eki yang merupakan kekasih dari Vina.

“Hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian,” ungkap Jules, seperti dikutip dari Kompas.com.

“Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya,” ucapnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Berita ini sudah tayang di Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved