AOL DPRD Kalsel
Gubernur Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD Kalsel
Gubernur Kalsel diwakili Sekdaprov Roy Rizali Anwar menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 di DPRD Kalsel
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD Provinsi setempat, Senin (20/5/2024).
Laporan keuangan yang sebelumnya diperiksa BPK RI itu disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar saat Rapat Paripurna.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 lebih diarahkan pada penjelasan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana tertuang dalam Laporan Keuangan Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2023.
“Sementara itu, penjelasan terkait Pelaksanaan APBD berupa output program dan kegiatan telah dijelaskan dalam LKPj akhir tahun anggaran 2023 yang telah mendapat Rekomendasi DPRD,” ungkap Roy.
Roy menyampaikan penjelasan Gubernur terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel terdiri dari tujuh jenis.
Yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Penjelasan mengenai kinerja keuangan Pemprov Kalsel tersebut merupakan bagian dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. (*)
| Link Streaming Timnas U17 Indonesia vs Honduras Live TV Online Gratis FIFA+ Malam Ini |
|
|---|
| Peringatan Hari Pahlawan, Bupati HSS H Syafrudin Noor Serahkan Bansos Bagi Veteran |
|
|---|
| Kamelia Pastikan Ammar Zoni Tak Pasrah Jadi Penghuni Nusakambangan, Menteri sampai Presiden Disurati |
|
|---|
| Upay, Atlet Muda Banjarbaru Sapu Bersih 9 Medali di Porprov Tanahlaut |
|
|---|
| Wabup Tapin Serahkan Apresiasi Bagi Paskibraka Berprestasi di Momen Hari Pahlawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.