Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Dr Mukri Bakal Tinggalkan Kejati Kalsel, Penggantinya Mantan Kajati Bengkulu

Jabatan Kajati Kalsel yang semula diduduki oleh Dr Mukri SH MH, akan digantikan oleh Rina Virawati SH MH yang sebelumnya menjabat Kajati Bengkulu

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH akan menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah wilayah dipastikan kembali mengalami pergantian.

Hal ini seiring dengan terbitnya surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024, tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.

Terkait hal ini, jabatan Kajati Kalimantan Selatan (Kalsel) pun juga termasuk yang akan mengalami rotasi.

Jabatan Kajati Kalsel yang semula diduduki oleh Dr Mukri SH MH, akan digantikan oleh Rina Virawati SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bengkulu.

Jabatan yang ditinggalkan oleh Rina Virawati akan digantikan oleh Syaifudin Tagamal SH MH.

Sementara Dr Mukri mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. 

Dikonfirmasi terkait dengan adanya pergantian jabatan Kajati Kalsel tersebut, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono masih irit bicara.

"Nanti resminya kalau sudah ada giat pelantikan kami buatkan siaran pers nya," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (23/5/2024).

Disinggung kapan pelaksanaan pelantikan Kajati Kalsel yang baru, Yuni Priyono pun masih belum memastikan.

"Dilantik Jaksa Agung di Jakarta. Sabar ya," katanya singkat.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved