Berita Tapin

Kasus Ayah Tiri Cabuli Anak di Lok Paikat, UPTD PPA Tapin Berikan Pendampingan

Kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Lok Paikat, turut jadi perhatian Dinas DP3A Tapin melalui UPTD PPA.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Tapin
HR (44) diamankan jajaran Polres Tapin, atas pencabulan anak 8 tahun yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri, Sabtu (25/5/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Lok Paikat, turut jadi perhatian Dinas DP3A Tapin melalui UPTD PPA.

Malam usai kejadian siang hari, malamnya tim dari UPTD PPA Tapin langsung menyambangi korban di Polres Tapin.

Hal ini diungkapkan Kepala UPTD PPA Tapin, Hermunas Noor, bahwa korban telah dalam pendampingan untuk evaluasi pemulihan psikologinya.

"Tidak hanya korban, ibu dari korban juga kita lakukan pendampingan jika asa indikasi trauma atas kejadian ini," sebutnya, Senin (26/5/2024).

Baca juga: Jasad Warga yang Tenggelam Muncul Dekat Rumah di Desa Tabunganen Tengah Batola

Baca juga: Arus Lalulintas Lumpuh Total,  Jalan Batulicin Kandangan Desa Gunung Raya Kembali Longsor

Hermunas pun melaporkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Tapin tahun ini masih terbilang tinggi.

Hingga Mei 2024, pihaknya setidaknya telah menangani 12 kasus dari beberapa kasus yang terjadi.

Diketahui, A korban pencabulan yang dilakukan HR yang tidak lain adalah ayah sambungnya sendiri.

Kejadian yang berlangsung siang Sabtu (25/5/2024) tersebut terkuak setelah ibu kandung A memergoki langsung aksi HR.

Setelah memastikan keterangan dari A, sang ibu pun langsung melaporkan ke Polres Tapin hingga dilakukan penangkapan terhadap HR.

"Sebelumnya, saat akan disatroni di kediaman pelaku dan korban, HR sempat kabur melalui pintu belakang. Namun berhasil ditangkap di desa tetangga," timpal Kasatreskrim Haris Wicaksono. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved