Berita Tapin

Difasilitasi DPRD Tapin, RDP Bahas Soal Jalan dan Peledakan Digelar, Ini Hasil Kesepakatan

RDP Bahas Soal Jalan dan Peledakan Digelar, Ini Hasil Kesepakatan dengan perusahaan tambang

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
DPRD Tapin menggelar rapat dengar pendapat bersama warga Kecamatan Piani dan warga Desa Bitahan Baru Kecamatan Lokpaikat dengan kontraktor tambang batubara di Kota Rantau, Kamis (30_10_2025)_wm 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Warga Kecamatan Lokpaikat dan Kecamatan Piani merasa lega usai aspirasi mereka difasilitasi DPRD Kabupaten Tapin melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Tapin, Kota Rantau, Kamis (30/10/2025).

Kepala Desa Miawa, H Amat Mukram, menyampaikan hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting. 

Salah satunya, pihak kontraktor pertambangan batu bara berjanji dalam waktu satu pekan kedepan akan menuntaskan persoalan genangan air di jalan utama yang menghubungkan Rantau dengan Desa Miawa, Kecamatan Piani.

“Saat ini jalan memang tidak tergenang, tapi warga khawatir jika hujan deras turun malam hari bisa kembali banjir. Itu sudah pernah terjadi beberapa bulan lalu,” ujarnya.

Baca juga: Operasi SAR Kelotok Batu Bara Karam di Sungai Barito Banjarmasin Ditutup, Korban Ditemukan  

Sementara itu, Kepala Desa Bitahan Baru, Safarudin, turut menyampaikan rasa syukurnya karena aspirasi warganya juga difasilitasi oleh wakil rakyat. 

Safar berharap kontraktor tambang batubara menindaklanjuti dampak dari aktivitas peledakan (blasting) yang selama ini dirasakan warga.

“Warga ingin ada kejelasan tanggung jawab jika peledakan berdampak pada rumah warga,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, warga juga menyoroti hilangnya akses jalan desa sepanjang 1.000 meter akibat aktivitas pertambangan.

Mengenai relokasi kawasan permukiman dan kantor desa baru yang dibangun pihak kontraktor di perbatasan Desa Bitahan Baru dan Kelurahan Bitahan, Safarudin menyebut hingga kini belum ada serah terima resmi.

Baca juga: Inovasi Poliban Hadir di Tambang dengan Monitoring Idle Unit Tambang di PT Putra Sarana Transborneo

“Benar ada relokasi, tapi belum diserahterimakan. Itulah yang kami sampaikan dalam rapat di DPRD,” ucapnya.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Tapin Akhmad Riduan Syah, dihadiri kepala perangkat daerah terkait dan perwakilan manajemen perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lokpaikat. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved