Tajuk
Konflik Kepentingan di Tubuh Pemerintah
HINGGA kini tak ada kejelasan mengenai kasus penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie
HINGGA kini tak ada kejelasan mengenai kasus penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Minggu (19/5) malam.
Febrie dikuntit Bripda IM beserta seorang rekan di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Keduanya pun melakukan perekaman aktivitas Febrie. Namun perbuatan mereka diketahui oleh seorang anggota Polisi Militer yang mengawal Febrie. Bripda IM berhasil ditangkap, sedangkan rekannya kabur.
Febrie pun menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk meminta penjelasan. Namun Wahyu mengaku tak mengetahui tindakan anggota Densus tersebut.
Baca juga: Sebagian Wilayah Desa Batutungku Tanahlaut Susah Sinyal, Aktivitas Warga Hingga Rapat Jadi Terganggu
Baca juga: Pasutri Miskin di Batilai Tanahlaut Telah Dinikahkan Ulang, Kades: Tinggal Realisasi Bedah Rumah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga belum memberi penjelasan kepada publik mengenai peristiwa tersebut.
Setelah penguntitan yakni pada Senin (20/5) malam dan Selasa (21/5) malam, kantor Kejagung disantroni sejumlah aparat yang diduga dari Brimob. Mereka menggunakan sejumlah armada. Anggota Polri tersebut sempat berhenti dan membunyikan strobo.
Namun aksi mereka dihalau anggota Polisi Militer yang berjaga di Kejagung. Marinir pun didatangkan untuk membantu pengamanan.
Ada apa ini? Ada dugaan kejadian tersebut berkaitan dengan sejumlah kasus korupsi besar yang tengah ditangani Kejagung seperti kasus timah, impor gula dan emas. Lalu apa hubungannya dengan Densus, yang tugasnya menangani terorisme? Apakah Jampidsus Febrie Adriansyah dicurigai melakukan tindak terorisme?
Kenapa pula institusi penegak keamanan dan hukum tersebut saling berhadapan? Mereka kan seharusnya saling menguatkan. Terlebih mereka memiliki pimpinan sama.
Pertama, tentu saja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto. Hingga kini Hadi tak memberikan keterangan resmi.
Semestinya Menkopolhukam mempersolid jajaran di bawahnya.
Bila tidak sanggup tentu saja harus diserahkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pucuk pimpinan. Jokowi harus memastikan anak buahnya bersatu padu, tidak saling sikut dan memiliki kepentingan sendiri-sendiri.
Apa yang terjadi menggambarkan konflik kepentingan dan perpecahan di tubuh pemerintah. Ini harus diselesaikan segera karena sebentar lagi pemerintahan berganti.
Jokowi harus memastikan tidak mewariskan persoalan kepada pemerintahan yang baru, kendati wakil presidennya nanti dijabat oleh putranya, Gibran Rakabuming Raka. Kalau pemerintahan Prabowo Subianto diwarisi persoalan internal, bagaimana dia mengurus rakyat? (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.