Berita Tanahlaut

Pelepasan Lahan PTP tak Kunjung Tuntas, Warga Tebingsiring Tanahlaut Bakal Tutup Jalan Kebun

Tak kunjung tuntasnya proses pelepasan lahan/jalan HGU PTPN IV Regional V Kalimantan membuat gundah warga Desa Tebingsiring

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
RATUSAN warga Tebingsiring melakukan aksi demo ke kantor PTPN IV Regional V di Desa Ambungan pada 4 Maret 2024 lalu. Rabu besok warga setempat akan melakukan aksi penutupan jalan kebun setempat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tak kunjung tuntasnya proses pelepasan lahan/jalan HGU (Hak Guna Usaha) PTPN IV Regional V Kalimantan membuat gundah warga Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan Kalsel).

Karena itu pada Rabu besok mereka berencana melakukan aksi penutupan jalan yang menjadi akses lintasan armada perusahaan milik negara tersebut,

Warga akan mendirikan tenda di badan jalan tersebut yakni di batas Desa Tebingsiring dengan HGU PTPN. Sebagai informasi, jalan kebun sawit tersebut terhubung dengan jalan poros Tebingsiring.

Keberadaan jalan tersebut cukup vital bagi warga maupun pihak perusahaan. Jalan kebun itu pula yang menjadi akses utama warga Tebingsiring menuju ibu kota kabupaten maupun ke desa lain.

Baca juga: TNI/Polri Bersinergi Ajak Warga Gotong Royong, Ini Yang Dilakukan di Batu Benawa HST

Baca juga: Faisa Tenggelam di Sungai Desa Tantaringin Usai Main Bola, Begini Upaya Pencarian Relawan

Itu sebabnya Pemkab Tala sejak beberapa tahun silam mengajukan usulan pembebasan HGU (jalan kebun) kepada manajemen PTPN. Bentang panjangnya 4,7 kilometer.

Pembebasan HGU itu mutlak diperlukan agar Pemkab Tala dapat memperbaiki jalan tersebut sehingga warga Tebingsiring tidak susah payah lagi ke luar kampung.

Pasalnya, pada musim penghujan kondisi jalan kebun tersebut cukup sulit dilintasi. Di beberapa titik teramat becek dan lengket.

"Aksi yang akan kami lakukan itu untuk menunjang upaya luar biasa yang dilakukan Pj Bupati, Dewan dalam membebaskan jalan kebun sawit PTP itu," tegas Mulyadi, kades Tebingsiring, Selasa (28/5/2024).

Ia mengatakan warga desanya telah sangat lama mendambakan akses jalan yang memadai. Hal ini hanya dapat terwujud apabila jalan HGU PTP tersebut dibebaskan dan menjadi aset Pemkab Tala.

Dikatakannya aksi penutupan jalan yang akan dilakukan tersebut bukan untuk masyarakat umum. Tapi cuma hanya bagi aktivitas armada produksi kebun PTP.

"Kalau pihak security mau kontrol kebun, tidak apa-apa, silakan. Tapi kalau armada angkutan pemanen dan sejenisnya, maaf kami larang lewat," tandas Mulyadi.

Pihaknya akan melakukan aksi tersebut dengan cara mendirikan tenda di jalan setempat. Jaraknya sekitar dua kilometer dari gapura masuk ke kampung Tebingsiring.

Sebagai informasi, Pemkab Tala tahun ini telah menyediakan anggaran pembebasan lahan HGU PTP tersebut senilai Rp 3 miliar. Juga telah menyediakan anggaran pengaspalannya senilai Rp 6 mliar.

Pada 25 April 2024 lalu Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman bahkan telah menemui petinggi Kementerian BUMN di Jakarta terkait hal tersebut. Syamsir ditemui Asisten Deputi (Asdep) Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Faturohman

Saat itu Faturohman menyatakan pada prinsipnya usulan pelepasan jalan HGU PTPN IV Regional V yang berada di wilayah Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari, tersebut disetujui. Cuma tinggal penandatanganan berkas administratifnya.

Pada 4 Maret 2024 lalu ratusan warga Tebingsiring melakukan aksi demonstrasi ke kantor PTPN IV Regional V di Desa Ambungan. Mereka menuntut pihak perusahaan milik negara ini segera melepaskan jalan HGU kebun yang menjadi akses menuju Tebingsiring.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved