Ekonomi Bisnis

Kabar Gembira Bagi Petani di Kalsel, Alokasi Pupuk Subsidi Bertambah Jadi 39 Ribu Ton

Kabar gembira bagi petani di Kalimantan Selatan saat ini, apa itu alokasi pupuk bersubsidi bertambah jadi 39 ribu ton dari sebelumnya 20 ribu ton

Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin
Lahan persawahan padi di wilayah Di Palam, Banjarbaru. saat ini petani di Kalsel bahagia, alokasi pupuk subsidi bertambah 

BANJARMASINPOAT.CO.ID- Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.

Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Tidak terkecuali pula Kalimantan Selatan juga mendapat penambahan alokasi pupuk subsidi sebesar 39 ribu ton sebelumnya hanya 20 ribu ton.

Diakui Catur Sasmito, Petani dari Barito Kuala, mereka sudah mendapat alokasi pupuk tambahan dan sangat tercukupi kebutuhan. Sebelumnya mendapatkan alokasi pupuk urea 396 kg menjadi 600 kg lebih dan pupuk NPK 330 kg menjadi 971 kg.

"Semoga alokasi yang diberikan bisa terserap semua kepada kami sebagai petani, terlebih yang kami harapkan jaringan untuk aplikasi lancar," ujarnya saat menghadiri sosialisas Kebijakan Pupuk Bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan Dinas Pertanian di Fugo Hotel Banjarmasin,  Kamis (30/05).

Iswanto, Ketua Gapoktan Sumber Rezeki Tanah Laut, mengatakan, di kelompoknya ada 19 petani yang menanam padi dan jagung, sangat memerlukan pupuk bersubsidi

Dengan adanya menambahan pupuk yang diberikan pemerintah kebutuhan mereka sangat terpenuhi

Baca juga: Harga Bawang Merah Tembus Rp45 Ribu per Kilo, Cek Harga Bawang Putih dan Bombay

Baca juga: Beberapa Pangkalan Gas Elpiji di Banjarmasin Diputus Kontrak, Jual Gas Melon Diatas Rp18.500

Masing-masing petani sebelumnya mendapat pupuk NPK 176 kg dan Urea 106 kg, sekarang menjadi NPK 518 kg dan urea 290 urea per petani,

"Jadi kebutuhan kami sangat tercukupi untuk kebutuhan pupuk," seraya mengatakan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sudah terdaftar melalui aplikasi Ipuber," jelasnya.

Diungkapkan Ismanto, harga pupuk bersubsidi NPK Rp 115 ribu/sak, (50 kg) perbandingan non subsidi kisaran harga Rp 450 ribu hingga Rp 700 ribu/sak, sedangkan Urea  subsidi Rp112,500/sak, nom subsidi bisa lebih Rp 350/sak.

Tri Wahyudi Saleh Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia (Persero) menjelaskan,  untuk Kalsel juga mendapat penambahan alokasi dari 20 ribu ton menjadi 39 ribu ton atau naik sekitar dua kali lipat.

"Kami berharap dengan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini, Petani semakin mudah untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," jelasnya, seraya mengatakan, sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi ini
Tindaklanjut Permentan 01/2024 dan Kepmentan 249/2024.

Selain menambah alokasi, pihaknya juga mempermudah penebusan pupuk bersubsidi, yaitu petani cukup bawa KTP saja ke pengecer pupuk dan harus dipastikan petani tersebut sudah tercatat sebagai menerima di e-RDKK( rencana definitive kebutuhan kelompok.

"Jadi sudah semakin mudah, cukup petani bawa KTP nanti kios pengecer akan membantu, artinya kami ingin petani semakin mudah," tandasnya.

Sementara itu Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi distribusi pupuk bersubsidi ini ke petani.

"Kami ingin distribusi berjalan lancar, petani bisa mudah mendapatkan pupuk bersubsidi dan hasil panen bisa berlimpah," imbuhnya.

 (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved