Berita Tanahbumbu
Petugas Polsek Sungai Loban Tanahbumbu Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu
Kapolsek Sungai Loban Ipda Kity Token dan Wakapolsek Ipda Waridi, turun tangan langsung menangkap dua pengedar sabu-sabu di Kecamatan Sungai Loban.
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kapolsek Sungai Loban Ipda Kity Tokan dan Wakapolsek Ipda Waridi, turun tangan langsung menangkap dua pengedar sabu-sabu di Kecamatan Sungai Loban.
Mereka menangkap dua orang pengedar sabu, dimana dua tersangka ini merupakan sebuah jaringan yang sama.
Kapolsek menjelaskan, awalnya, pada Rabu (29/5/2024) lalu sekitar pukul 18.30 Wita, di Desa Dwi Marga Utama RT 2 RW 1 Kecamatan Sungai Loban, anggotanya mendapatkan informasi akan adanya sebuah transaksi narkotika.
Dirinya mengajak Wakapolsek dan anggotanya untuk meringkus para pelaku sehingga mereka langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan.
Baca juga: Armada Bus Pengangkut Jemaah Calon Haji tak Lulus Uji KIR, Ini Saran Dishub Tapin
Baca juga: Permukiman Warga Terendam, Banjir Terjang Empat Desa di Bahau Hulu Malinau Kaltara
Kemudian ketika di lokasi ditemukan dua orang lelaki berinisial YR (28) warga Dusun Tunas Sari, Desa Dwi Marga Utama Kecamatan Sungai Loban, dan Z (35) warga Dusun Banjar Sari, Desa Dwi Marga Utama, Kecamatan, Sungai Loban.
Mereka yang tertangkap tangan membawa, menguasai narkotika jenis sabu selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa oleh petugas kepolisian ke Polsek Sungai Loban untuk proses lebih lanjut.
“Kami menangkap keduanya pelaku di rumah tersangka Z, keduanya ditangkap tanpa ada perlawanan. Lalu kami menggeledah rumah tersebut dan didapatkan beberapa barang bukti,” ungkap kapolsek, Kamis (30/5/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,39 gram, dua handphone, sebuah pipet kaca, sebuah kotak rokok dan korek api.
Usia penangkapan ini, Kapolsek dan Wakapolsek terus melakukan pengembangan terhadap peredaran narkotika yang baru saja di tangani.
Dari hasil pengembangan, di dapatilah seorang target operasi berikutnya, yakni IMS (37) warga Desa Kertabuana Kecamatan Sungai Loban yang diduga sebagai bandar besar.
Sekitar jam 21.00 Wita, dihari yang sama, IMS ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Loban, di tepi jalan, Desa Kertabuana.
Dengan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu dengan berat 11,00 gram, satu buah pipet terbuat dari kaca, satu bungkus plastik klip, satu buah dompet motif kotak kotak warna hijau, satu buah hp dan sebuah korek api gas warna merah.
Polisi berpangkat Ipda ini menerangkan, ketiga pelaku IMS, Z dan YR dari penangkapan ini, merupakan satu jaringan yang sama dengan tugas yang berbeda-beda.
IMS merupakan bandar besar mereka, kemudian YR pemakai dan bandar kecilnya sementara Z merupakan pemakai sekaligus kuda bagi YR.
“Z itu pemakai bersama YR, mereka digerebek di rumah Z di Desa Dwi Marga Utama, tapi Z juga adalah salah satu kudanya YR. YR sendiri juga bandar kita tangkap dan kita pancing bandar besar nya yaitu IMS, dimana YR bandar mengambil barang di IMS sebagai bandar besar. Ini kami masih pengembangan lagi ke atasnya,” beberapa Kapolsek Sungai Loban Ipda Kity Tokan didampingi Wakapolsek Ipda Waridi.
Banjir di Kotabaru, Air Rendam Jalan Ahmad Yani di Desa Sekapuk |
![]() |
---|
Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Polres Tanahbumbu Amankan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Cegah Serangan Penyakit, Puluhan Pelajar di Tanahbumbu Diperiksa Kesehatannya |
![]() |
---|
Debit Air Terus Naik, Dua Daerah Aliran Sungai di Tanahbumbu Berstatus Waspada |
![]() |
---|
Angkat Tema Banaspati, Desainer Tanahbumbu Ini Harumkan Nama Kalsel di Ajang Putri Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.