Narkoba di Kalsel

Pekerja Pertashop di Asamasam Tala Tak Berkutik Digerebek Polisi, Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Petugas kepolisian Polsek Jorong mengamankan pekerja Pertashop di Desa Asam-asam, Kecamatan Jorong karena menyimpan sabu

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Joko Sulistiyo untuk BPost
INILAH Tersangka BP yang berhasil ditangkap personel Polsek Jorong, Kamis (30/5/2024) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI  - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali berhasil diungkap kepolisian setempat.

Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan pelaku kali ini bertempat di area pengisian bahan bakar minyak (BBM) Pertashop di wilayah Desa Asamasam. Tepatnya di kawasan Jalan A Yani Km 115 RT 014 RW 004.

Satu orang ditangkap yaitu BP (53), pekerja (operator) di pertashop setempat. Alamat KTP-nya yakni di Jalan HKSN Kompleks Surya Gemilang, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Dari tangan BP, petugas Polsek Jorong menemukan tiga paket sabu. Total berat kotornya 1 gram yang terkemas dalam plastik klip transparan lalu digulung dengan aluminium foil rokok.

"Dua paket disimpan di dalam bungkus rokok lainnya. Satu bungkus disisipkan di plastik tipis pembungkus luar kemasan rokok," papar Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kapolsek Jorong Iptu Joko Sulistiyo S, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS - Mobil Colt Terbakar di Ruas Jalan Desa Barikin HST, Ketua RT : Mobil Sempat Mogok

Baca juga: Pria Asal Banjarmasin Diringkus Petugas di Pemangkih HST, Kedapatan Simpan 3 Paket Sabu

Bungkus rokok berisi tiga paket sabu tersebut disembunyikan di kantong kanan celana depan BP. Lelaki tua ini tak berkutik karena saat digeledah terbukti memiliki sabu.

Lebih lanjut Joko menerangkan pengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika tersebut pada Kamis kemarin sekitar pukul 22.30 Wita.

Pengungkapan kasus tersebut, jelasnya, berdasarkan informasi dari masyarakat yang identitasnya minta dirahasiakan, yang menginformasikan bahwa di Pertashop tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Joko bersama beberapa orang anggotanya  langsung bergerak melakukan penyelidikan di TKP.

"Saat itu tersangka baru tiba di TKP. Sepertinya baru mengambil sabu. Langsung kami gerebek," papar Joko.

Mengetahui banyak orang datang, BP sangat kaget. Apalagi ketika orang-orang yang datang tersebut mengatakan dari Polsek Jorong.

Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu Saat Ops Antik Intan 2024, Pengedar Narkoba Diamankan Personel Polsek Cempaka

Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan tiga paket sabu di bungkus rokok yang disimpan di kantong kanan celana depan BP. "Berat kotornya 1 gram, berat bersihnya 0,40 gram," papar Joko.

BP kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Jorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BARANG BUKTI 

  • 3  paket narkotika jenis sabu yang bungkus plastik klip warna putih transparan dengan berat kotor 1,00 gram
  • 1 unit smartphone warna biru muda menggunakan case warna biru kombinasi hitam 
  • 1 kotak rokok warna hijau
  • 1 buah pipet kaca
  • 1 buah pipet kaca yang dirangkai dengan tutup botol air mineral

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)


 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved