Berita Banjar
Dugaan Pertambangan Ilegal, Petugas Dishut Kalsel Pasang Plang di Desa Rampah Telaga Bauntung Banjar
Dugaan pertambangan ilegal (Peti) sempat menyeruak beberapa pekan belakangan, di kawasan Desa Rampah Kecamatan Telaga Bauntung Kabupaten Banjar.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
Untuk itulah, sebagai tanggung jawab PT AGM pemegang kontrak Karya dari pemerintah maka patroli dan pemasangan plang dilakukan.
“Bahkan Bapak Jenderal Polisi (Purn) Drs. Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama memberi arahan dengan tegas untuk menindak semua kegiatan penambangan illegal yang berada di dalam konsesi PT. AGM sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
Jika ditemukan ada penambang ilegal, maka sanksi bagi pelaku peti dapat diberlakukan.
"Baik sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar, sebagaimana diatur pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta, perundang-undangan Kehutanan, UU Nomor 41 Tahun 1999, Pasal 83 ayat 1, dengan sanksi pidana 15 tahun denda 100 milyar, UU RI Nomor 18 tahun 2013, dan telah diubah ke dalam UU Nomor 6 tahun 2023, tentang Cipta Kerja," urainya.
Kanit 1 Audit Pamobvit Polda Kalsel Kompol H Rokhim S mengatakan, patroli k pengamanan kawasan hutan ini untuk mencegah aktivitas peti di konsesi PT. AGM yang sudah tidak ada lagi sejak tahun 2020.
"Ini sesuai juga arahan Kapolda agar tidak ada lagi pertambangan tanpa izin, termasuk di area konsesi ojek vital nasional PT. AGM, " jelas Rokhim.
Untuk itum, pihaknya menegaskan tidak akan main-main, jika ada ditemukan Peti kita pasti tindak.
"Di areal manapun. Kita juga sering patroli di blok 1. Tim gabungan juga kerap berpatroli ke blok lain hingga blok 6 yang lintas kabupaten, termasuk ada di Tapin, HSS hingga HST. Peti coba-coba beraktivitas hingga sekarang yang mau melakukan penambangan di lokasi blok 1 di dalam konsesi PKP2B PT. AGM. (Banjarmasin Post/Nurholis Huda).
Seleksinya Ketat, Ini Alasan SMAN Banua Kalsel Jadi Sekolah Garuda Transformasi |
![]() |
---|
SMAN Banua Kalsel Dinobatkan sebagai Sekolah Garuda, Ini Bedanya dengan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Pengeluaran Warga Banjar Untuk Rokok per Bulan Capai Rp70.647, Lebih Tinggi dari Kebutuhan Ini |
![]() |
---|
Satu-satunya di Kalsel, SMAN Banua Dinobatkan sebagai Sekolah Garuda Transformasi |
![]() |
---|
Perbub Resmi Diteken, Truk Sumbu Besar Dilarang Melintas di Jalur A Yani Martapura Pada Jam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.