Kriminalitas
Kepergok Tanpa Celana Tindih Anak Tetangga, Kakek 58 Tahun di Tanahbumbu Diamankan Polisi
Kakek 58 tahun di wilayah Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan diamankan polisi setelah menggauli anak gadis 13 tahun
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Kakek 58 tahun di wilayah Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu, Provinsi Kalimantan Selatan diamankan polisi setelah menggauli anak gadis berusia 13 tahun.
Aksi bejat kakek berinisial NU itu kepergok langsung oleh ibu korban yang kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, AKP Hardaya membenarkan telah mengamankan NU setelah menerima laporan ibu korban.
Ia menyebut, tindak pidana perlindungan anak atau persetubuhan anak dibawah umur itu terjadi pada Rabu, 24 April 2024 lalu.
Baca juga: Dua Kali Gauli Gadis SMP, Begini Modus Pria 31 Tahun di Kaltara Usai Beraksi
Baca juga: Gauli Anak Kandung Usia 14 Tahun, Pria di Banjarmasin Ini Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun Penjara
Ia menceritakan, kronologis kejadian ini, dimana pada awalnya si kakek datang ke rumah pelapor yakni ibu korban yang mana mereka adalah tetangga.
Hardaya menyebutkan, si ibu ini bekerja di rumah anak dari terlapor sebagai pembantu rumah tangga sehingga saat itu ia pergi berangkat bekerja meninggalkan rumah.
Tanpa rasa khwatir pelapor meminta tolong kepada sang kakek untuk menjaga anaknya yang itu sedang tidur.
Setelah, memastikan sang anak ada yang menjaga, kemudian pelapor berangkat bekerja ke rumah anak terlapor.
Selanjutnya sekitar satu jam setelah selesai mencuci pakaian, ibu korban pulang ke rumah
Namun, alangkan terkejutnya ibu korban saat menyaksikan sedang menindih tubuh anaknya dalam keadaan sama-sama tidak mengenakan celana di dalam kamar rumah pelapor.
Pelapor pun berteriak sambil menyuruh terlapor untuk pergi dari rumah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui untuk proses selanjutnya.
“Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Satui mengamankan pelaku di rumahnya, Selasa (28/05/24) pukul 15.30 Wita,” ujar Hardaya Sabtu (1/6/2024).
Baca juga: Motif Ayah Tiri Gauli Anaknya hingga Hamil dan Melahirkan di Banjarmasin
Kapolsek Satui, AKP Hardaya, menambahkan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu buah kaos lengan panjang warna ungu dengan merk Leolita, satu buah celana panjang kain warna warni dengan motif kartun tanpa merk, dan satu buah celana dalam warna pink tanpa merk.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolsek Satui,” ungaknya AKP Hardaya.
Sementara kata dia, pihaknya masih menunggu hail visum.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
Lagi, Dua Pengedar Sabu di HST Dibekuk, Satu di Antaranya Seorang Ibu |
![]() |
---|
Dua Pengedar Sabu Diciduk Polresta Banjarmasin, Barbuk Didapat 5,05 Gram |
![]() |
---|
Membawa Sepeda Motor Tanpa Izin, Pelajar Pamukan Barat Kotabaru Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Pembakaran Ekskavator di Kebun Sawit Desa Karang Liwar Kotabaru |
![]() |
---|
Honda Scoopy Raib di Teras Rumah, Korban Alami Kerugian Rp23 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.