Kriminalitas
Lagi, Dua Pengedar Sabu di HST Dibekuk, Satu di Antaranya Seorang Ibu
Dua warga inisal NR (47) dan RM (40) asal Desa Banua Hanyar, Kecamatan Pendawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kembali ditangkap Polisi
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Kamardi Fatih
BANJARMSINPOST.CO.ID, BARABAI - Dua warga inisal NR (47) dan RM (40) asal Desa Banua Hanyar, Kecamatan Pendawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kembali ditangkap Polisi saat tengah mengedarkan Narkoba jenis sabu.
Penangkapan kedua tersangka dibenarkan kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi, ketika dikonfirmasi, Senin (20/05/2024).
Iptu Priadi mengatakan bahwa dari hasil interogasi petugas, kedua tersangka mengakui bahwa terpaksa mengedarkan sabu karena terlilit masalah ekonomi.
“Dari kedua tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan seorang ibu-ibu yang berinsial RM (50)," lanjutnya.
Priadi mengatakan kedua tersangka diamankan sekitar pukul 00.30 Wita, tepatnya di rumah milik NR, Desa Banua Hanyar,” katanya.
Priadi mengatakan bahwa mereka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Atas informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan keduanya,” ujarnya.
Ia mengatakan dari tangan NR, petugas mendapati barang bukti berupa empat paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 3,34 gram dan bersih 2,78 gram.
"Sementara itu, dari tangan RM, petugas menyita 17 pak plastik klip bening, dua serok dan satu unit Handphone merk Redmi warna merah dan uang tunai Rp. 2,2 juta," ungkapnya.
Atas perbuatannya, NR dan RM dijerat pasal 114 Ayat 1 sub 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Kepergok Tanpa Celana Tindih Anak Tetangga, Kakek 58 Tahun di Tanahbumbu Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Dua Pengedar Sabu Diciduk Polresta Banjarmasin, Barbuk Didapat 5,05 Gram |
![]() |
---|
Membawa Sepeda Motor Tanpa Izin, Pelajar Pamukan Barat Kotabaru Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Pembakaran Ekskavator di Kebun Sawit Desa Karang Liwar Kotabaru |
![]() |
---|
Honda Scoopy Raib di Teras Rumah, Korban Alami Kerugian Rp23 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.