Pemilu 2024

Sidang MK Dugaan Penggelembungan Suara di Pileg DPR Kalsel 1,  Saksi Demokrat  Sebut Tak Ada Masalah

Dalam sidang MK, saksi mandat dari Partai Demokrat memberikan kesaksian bahwa tidak terdapat persoalan apapun saat rekapitulasi di tiga kecamatan itu

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi
Rahmani, saksi mandat Partai Demokrat yang dihadirkan Pihak Terkait saat sidang lanjutan PHPU DPR Kalsel di MK, Rabu (29/5/2024). 

Namun penghitungan versi KPU sebagai Pihak Termohon menyatakan PAN memperoleh 94.602 suara. Ada selisih 6.066 suara. 

Sebaliknya, Pemohon mengklaim perolehan suara Demokrat berkurang.

Baca juga: Demokrat Kalsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara Pileg DPR di Sidang Mahkamah Konstitusi

Versi Pemohon, Demokrat semestinya memperoleh 89.980 suara. Sedangkan, versi Termohon, Partai Demokrat memperoleh 89.979 suara.

Perkara ini memperebutkan slot terakhir alias kursi keenam di Senayan untuk dapil Kalsel I.

Caleg yang mendapat kursi keenam yang akan duduk di Senayan itu adalah Pangeran Khairul Saleh, caleg petahana yang saat ini merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sementara Partai Demokrat berada di urutan ketujuh. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved