Pemilu 2024
Sidang MK Dugaan Penggelembungan Suara di Pileg DPR Kalsel 1, Saksi Demokrat Sebut Tak Ada Masalah
Dalam sidang MK, saksi mandat dari Partai Demokrat memberikan kesaksian bahwa tidak terdapat persoalan apapun saat rekapitulasi di tiga kecamatan itu
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Namun penghitungan versi KPU sebagai Pihak Termohon menyatakan PAN memperoleh 94.602 suara. Ada selisih 6.066 suara.
Sebaliknya, Pemohon mengklaim perolehan suara Demokrat berkurang.
Baca juga: Demokrat Kalsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara Pileg DPR di Sidang Mahkamah Konstitusi
Versi Pemohon, Demokrat semestinya memperoleh 89.980 suara. Sedangkan, versi Termohon, Partai Demokrat memperoleh 89.979 suara.
Perkara ini memperebutkan slot terakhir alias kursi keenam di Senayan untuk dapil Kalsel I.
Caleg yang mendapat kursi keenam yang akan duduk di Senayan itu adalah Pangeran Khairul Saleh, caleg petahana yang saat ini merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sementara Partai Demokrat berada di urutan ketujuh. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.