Selebrita

Tak Perlu Transfer Catherine Wilson Rp800 Juta Pasca Cerai, Idham Masse Justru Ajukan Banding

Tak perlu transfer Catherine Wilson Rp800 juta pasca cerai, Idham Masse justru ajukan banding.

Editor: Achmad Maudhody
Youtube Trans TV Official
Kolase Catherine Wilson dan Idham Masse. Tak perlu transfer Catherine Wilson Rp800 juta pasca cerai, Idham Masse justru ajukan banding. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak perlu transfer Catherine Wilson Rp800 juta usai cerai, Idham Masse justru ajukan banding.

Perkara cerai pasangan artis Catherine Wilson dan politisi Idham Masse sudah sampai pada tahap putusan.

Vonis perkara tersebut sudah dibacakan Hakim Pengadilan Agama Depok pada 29 Mei 2024.

Keduanya sudah divonis bercerai berdasarkan gugatan yang dilayangkan oleh Catherine Wilson.

Namun demikian, tak semua tuntutan dalam gugatan cerai Catherine dikabulkan Hakim.

Baca juga: Fakta di Balik Kemunculan Tukul Arwana Bareng Raffi Ahmad, Keluarga Beber Kondisi Asli Si Komedian

Baca juga: Pergoki Foto Wanita Seksi di Ponsel Sultan Djorghi, Reaksi Annisa Trihapsari di Luar Dugaan

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid.

"Benar sudah diputus cerai Minggu lalu," kata Ilham Rasyid ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (4/6/2024) dikutip dari Tribunnews.

Ilham menyebut gugatan wanita yang akrab disapa Keket itu kepada Idham, tidak sepenuhnya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Depok.

"Tidak dikabulkan semua, hanya sebagian," ucapnya.

Menurut Ilham, hakim menolak gugatan nafkah yang diminta oleh Catherine kepada Idham dimana nilai mencapai ratusan juta rupiah.

"Jadi dia meminta perihal nafkah di masa lampau Rp 800 juta, itu ditolak hakim," jelasnya.

Meski demikian, Ilham menyebut Idham Masse akan mengajukan banding atas putusan cerai Pengadilan Agama Depok, dengan putusan mengabulkan sebagian permintaan dari Catherine Wilson.

"Ada poin soal nafkah yang mau kami ajukan banding, kami keberatan. Karena ada salah penerapan hitungan, itu poinnya. Kalau besaran nafkahnya nanti kami akan infokan lagi," ujar Ilham Rasyid.

Diberitakan sebelumnya, Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Setahun menikah, Idham Mase sempat mendaftarkan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved