Pilkada Kalsel 2024

KPU Tapin PAW Delapan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Alasannya

2024 masih belum berlangsung, KPU Tapin melantik delapan PPS baru melalui Penggantian Antar Waktu (PAW).

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Rahmadhani
KPU Tapin untuk Banjarmasin Post
Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) delapan anggota PPS oleh KPU Tapin, Kamis (6/6/2024) untuk Pilkada 2024 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pilkada 2024 masih belum berlangsung, KPU Tapin melantik delapan PPS baru melalui Penggantian Antar Waktu (PAW).

Diungkapkan, Komisioner KPU Tapin, Tsauban Abqorie, pelantikan berlangsung Kamis (6/6/2024 di Kantor KPU Tapin dengan dihadiri jajaran KPU Tapin dan sejumlah undangan.

Dari delapan PPS yang dilantik, masing-masing satu orang dari Desa Pandulangan dan dua orang dari Desa Tirik Kecamatan Tapin Tengah, satu orang dari Desa Antasari Hilir Kecamatan Tapin Utara, empat lainnya dadi Kecamatan Piani dan Candi Laras Utara masing-masing dua orang.

Menurut Tsauban, penyebab dilaksanakannya PAW delapan anggota yang dilantik belum genap sebulan ini dikarenakan adanya pengunduran diri.

Baca juga: Kumpulkan Kades Dua Kecamatan, Kapolsek BAS : Kita Tingkatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024 di HST

Baca juga: Jumlah TPS Pilkada di Kalsel Ada 7.344, KPU Siapkan Rekrutmen Pantarlih

"Alasannya ada yang dapat pekerjaan lain dan lainnya dinilai tidak bisa bekerja sesuai tupoksi dari PPS," ujar Tsauban, Sabtu (8/6/2024).

Diketahui ,untuk pemenuhan 135 kelurahan/desa sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tapin telah dilantik sebanyak 405 orang pada Minggu, (26/5/2024) lalu.

Mereka bertugas selama delapan bulan sepanjang Pilkada Serentak 2024 atau hingga Januari 2025 mendatang. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved