Pilkada Kalsel 2024

Jumlah TPS Pilkada di Kalsel Ada 7.344, KPU Siapkan Rekrutmen Pantarlih

Berikut ini jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada serentak 2024 di Kalimantan Selatan, KPU Kalsel akan lakukan rekrutmen Pantarlih

Foto Dok BPost
KPU Kalsel melakukan simulasi pemungutan suara saat Pemilu 14 Februari 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada serentak 2024 di Kalimantan Selatan sebanyak 7.344 titik.

Jumlah tersebut berkurang hampir 50 persen dari total TPS saat Pemilu 14 Februari lalu yaitu 13.584 titik.

Penentuan jumlah TPS Pilkada tersebut sesuai pementaan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Komisioner KPU Kalsel Fahmi Failasopa, menyebut pemetaan berdasarkan ketentuan jumlah pemilih setiap TPS.

“Hasil itu berdasarkan pemetaan oleh kawan-kawan KPU kabupaten kota, PPK dan PPS,” katanya, Jumat (7/6/2024).

Berkurangnya jumlah TPS pada Pilkada nanti lantaran ada perubahan aturan. Jika Pemilu 14 Februari lalu jumlah pemilih pada setiap TPS maksimal 300 orang, untuk Pilkada angkanya boleh mencapai 600 pemilih per TPS.

“Sehingga jumlah TPS akan berkurang sangat banyak, bisa lebih 50 persen dengan tetap memperhatikan kondisi geografis pemilih,” tuturnya.

Baca juga: DPP Nasdem Belum Keluarkan Rekomendasi Kandidat Pilkada Lima Daerah di Kalsel, Ini Alasannya

Baca juga: Telah Daftar ke Empat Partai,Arifin Noor Masih Lirik Partai Lain Untuk Maju Pilwali Banjarmasin 2024

Berkurangnya jumlah TPS pada Pilkada nanti lantaran ada perubahan aturan. Jika Pemilu 14 Februari lalu jumlah pemilih pada setiap TPS maksimal 300 orang, untuk Pilkada angkanya boleh mencapai 600 pemilih per TPS.

Di sisi lain, KPU Kalsel bakal melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.

Pengumuman pendaftaran dibuka pada 13-17 Juni 2024. Sementara penerimaan pendaftaran berlangsung selama 13-19 Juni.

Jumlah Pantarlih yang akan dibentuk sebanyak 11.455 orang dari total 2016 Desa/Kelurahan dan 156 Kecamatan se-Kalsel.

Mereka akan bertugas mencocokan dan meneliti data pemilih secara door to door, dengan total 1.410.963 Kartu Keluarga (KK).

Rincian data jumlah TPS di setiap kabupaten/kota se-Kalsel:

1. Kabupaten Banjar 1.087 TPS
2. Kota Banjarmasin 962 TPS
3. Kabupaten Batola 566 TPS
4. Kabupaten Tanah Laut 571 TPS
5. Kabupaten Tanah Bumbu 549 TPS
6. Kabupaten Kotabaru 549 TPS
7. Kabupaten Tabalong 548 TPS
8. Kabupaten HST 532 TPS
9. Kabupaten HSU 486 TPS
10. Kabupaten HSS 482 TPS
11. Kota Banjarbaru 396 TPS
12. Kabupaten Tapin 354 TPS
13. Kabupaten Balangan 262 TPS

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved