Pemilu 2024

Putusan Sengketa PHPU DPR 2024 di Kalsel Diumumkan Senin, KPU Kalsel Yakin Permohonan Ditolak MK

Hasil putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) DPR RI tahun 2024 di wilayah Kalsel akan diumumkan Mahkamah Konstitusi Senin depan

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Rahmadhani
Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi RI
Sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) DPR tahun 2024 di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) DPR RI tahun 2024 di wilayah Kalimantan Selatan segera memasuki babak akhir.

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar agenda pembacaan hasil putusan terhadap dua perkara PHPU dari Kalsel pada Senin (10/6/2024).

Kedua perkara tersebut yakni bernomor 191-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 atas nama pemohon PDI Perjuangan, dan 196-01-14-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dari Partai Demokrat.

Dari laman resmi MK, agenda sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan itu dijadwalkan mulai pukul 8.30 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sebagai Pihak Termohon, yakin Majelis Hakim MK akan menolak seluruh permohonan Pemohon.

“Melihat selama fakta dalam sidang, kami yakin permohonan akan ditolak MK,” kata Komisioner KPU Kalsel Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Riza Anshari.

Menurutnya, hasil sidang pembuktian dan kesaksian sebelumnya cukup meyakini KPU sudah menjalankan tahapan sesuai ketentuan.

Kendati begitu, KPU tetap menunggu dan siap menerima serta menjalankan keputusan Hakim MK nanti.

Riza berharap, sidang putusan nanti benar-benar menjadi yang terakhir. Sebab, KPU Kalsel kini juga sudah disibukkan dengan tahapan Pilkada. “Biar kami bisa fokus di Pilkada. Mudah-mudahan selesai,” tuturnya.

Kuasa Hukum Partai Demokrat, Denny Indrayana pun mengaku optimistis tudingan penggelembungan suara pada Pileg DPR dapil Kalsel I.

“Dari persidangan, jelas bukti penggelembungan suara tidak terbantahkan. Bahkan ada manipulasi dan pemalsuan dokumen yang terang-benderang disampaikan saksi-saksi kami,” ujarnya.

Meski demikian, Denny menyatakan yetap menunggu keputusan akhir Hakim MK.

Baca juga: Sidang MK Dugaan Penggelembungan Suara di Pileg DPR Kalsel 1,  Saksi Demokrat  Sebut Tak Ada Masalah

Baca juga: Sidang PHPU Pileg DPR RI Dapil Kalsel di MK, Bawaslu Kekeh Terjadi Penambahan Suara PAN

“Tinggal kita tunggu kemana palu hakim keadilan akan berpihak, seharusnya ini perkara mudah untuk diputuskan,” tuturnya.

Sebagai pengingat, Demokrat sebagai Pemohon menyoal perolehan suara PAN di Pileg DPR dapil Kalsel I yang melejit.

Berdasarkan penghitungan Demokrat, PAN seharusnya memperoleh suara sebanyak 88.536.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved