Berita Banjarbaru

Respon Keluhan Sopir Angkot Soal Penerbitan Izin Trayek, Dishub Banjarbaru Bakal Terbitkan Surat Ini

Dalam waktu dekat Dishub Banjarbaru akan mengeluarkan surat keterangan, pengganti izin trayek Angkutan Kota (Angkot).

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Puluhan sopir angkot memakirkan kendaraanya di depan Gedung DPRD Banjarbaru, untuk meminta kejelasan soal penerbitan izin trayek 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dalam waktu dekat Dishub Banjarbaru akan mengeluarkan surat keterangan, pengganti izin trayek Angkutan Kota (Angkot).

Surat keterangan itu disebutkan berlaku hingga izin trayek Angkot yang baru dikeluarkan.

Hal tersebut menyusul adanya keluhan dari para sopir, soal penerbitan izin trayek baru yang tidak lagi dikeluarkan oleh Dishub Banjarbaru sejak Desember 2023 lalu.

Dijelaskan Kadishub Banjarbaru Mirhansyah, penerbitan izin trayek untuk Angkot di Banjarbaru, sedang dalam masa transisi pembenahan berdasarkan Peraturan Pemerintan Nomor 74 Tahun 2014.

Baca juga: Kantongi Rekomendasi Job Fit, Pelantikan Enam Jabatan Eselon II di Banjarmasin Tunggu Izin Mendagri

Baca juga: Sekolah SD di Banjarmasin Masih Ada yang Kurang Siswa, Pendaftaran Dibuka Hingga Tahun Ajaran Baru

Bahwa penerbitan izin trayek antar kota dalam provinsi, menjadi kewenganan Pemerintah Provinsi.

Sebab saat ini aktivitas Angkot di Banjarbaru melayani penumpang hingga ke Kabupaten Banjar.

"Sehingga kami membetulkan aturan ini, yang sesuai dengan kewenangan Banjarbaru," katanya, Senin (10/6/2024).

Selanjutnya Mirhansyah menegaskan, pihaknya tetap akan mengeluarkan izin trayek, namun hanya sebatas lingkup Kota Banjarbaru.

Berkaitan dengan surat keterangan pengganti izin trayek, Mirhansyah meminta kepada para sopir untuk melengkapi standar angkutan.

"Standar keselamatan juga harus dipenuhi, termasuk uji KIR," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved