Berita Banjarbaru
Respon Keluhan Sopir Angkot Soal Penerbitan Izin Trayek, Dishub Banjarbaru Bakal Terbitkan Surat Ini
Dalam waktu dekat Dishub Banjarbaru akan mengeluarkan surat keterangan, pengganti izin trayek Angkutan Kota (Angkot).
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dalam waktu dekat Dishub Banjarbaru akan mengeluarkan surat keterangan, pengganti izin trayek Angkutan Kota (Angkot).
Surat keterangan itu disebutkan berlaku hingga izin trayek Angkot yang baru dikeluarkan.
Hal tersebut menyusul adanya keluhan dari para sopir, soal penerbitan izin trayek baru yang tidak lagi dikeluarkan oleh Dishub Banjarbaru sejak Desember 2023 lalu.
Dijelaskan Kadishub Banjarbaru Mirhansyah, penerbitan izin trayek untuk Angkot di Banjarbaru, sedang dalam masa transisi pembenahan berdasarkan Peraturan Pemerintan Nomor 74 Tahun 2014.
Baca juga: Kantongi Rekomendasi Job Fit, Pelantikan Enam Jabatan Eselon II di Banjarmasin Tunggu Izin Mendagri
Baca juga: Sekolah SD di Banjarmasin Masih Ada yang Kurang Siswa, Pendaftaran Dibuka Hingga Tahun Ajaran Baru
Bahwa penerbitan izin trayek antar kota dalam provinsi, menjadi kewenganan Pemerintah Provinsi.
Sebab saat ini aktivitas Angkot di Banjarbaru melayani penumpang hingga ke Kabupaten Banjar.
"Sehingga kami membetulkan aturan ini, yang sesuai dengan kewenangan Banjarbaru," katanya, Senin (10/6/2024).
Selanjutnya Mirhansyah menegaskan, pihaknya tetap akan mengeluarkan izin trayek, namun hanya sebatas lingkup Kota Banjarbaru.
Berkaitan dengan surat keterangan pengganti izin trayek, Mirhansyah meminta kepada para sopir untuk melengkapi standar angkutan.
"Standar keselamatan juga harus dipenuhi, termasuk uji KIR," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Kejati Kalsel Teken Kerja Sama Pengamanan Kejati dan Kejari dengan Kodam XXII/Tambun Bungai |
|
|---|
| Ditengah Momen Hari Pahlawan, Ribuan Honorer Banjarbaru Masih Menanti Kepastian Diangkat Jadi PPPK |
|
|---|
| Beri Bantuan Pribadi Rp 25 Juta, Wali Kota Lisa Lihat Kondisi Mahasiswa Banjarbaru di Asrama Malang |
|
|---|
| BKPSDM Umumkan 5 Kandidat Hasil Seleksi Sementara Kepala Disporabudpar Banjarbaru, Cek Daftarnya |
|
|---|
| Aturan Baru, Semua Kepala Sekolah di Kalsel Harus Ikut Tes Substansi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Puluhan-sopir-angkot-memakirkan-kendaraanya-di-w.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.