Selebrita

Heboh Hotman Paris Kurban Sapi untuk Idul Adha 2024, Ustadz Derry Sulaiman Buka Fakta Tak Terduga

Hotman Paris Hutapea ikut berkurban sapi pada Idul Adha 1445 H ini. Ustadz Derry Sulaiman bongkar fakta. Sayangnya uang hasil bisnis kelab malam.

|
Editor: Murhan
Instagram hotmanparisofficial
Hotman Paris juga ikut Kurban Sapi yang diserahkan pada Ustadz Derry Sulaiman. 

@naufalzriel: qurban dari klub bisnis, halal kah?

@yaf_laoli: Mantap bg Hotman ini karena tidak fanatik - bg hotman berjiwa nasionalis

@itsaldii: Uang miliaran,sapinya kecil banget bang...

@hidayatec: Banyak yg bilang "pake uang haram, ini lah itu lah" karena tulisannya HWG.. skrng pertanyaannya : Gimana klo itu sapi dibeli dengan uang hasil kerja bang hotman sebagai pengacara ?? Apa masih kalian sebut itu uang haram ?? Jangan menghakimi boss.. yg pada bilang itu uang haram, apa kalian pernah berqurban ? Apa ibadah kalian sudah sempurna ? Coba yg pada bilang uang haram Tolong DM hari ulang tahunnya, mau saya kasih kado kaca yg besar.

Bolehkan Non-Muslim Berkurban?

Idul Adha 2024 kian dekat. Satu ibadah yang mestinya dilakukan adalah kurban.

Kurban seyogyanya dilakukan orang muslim. Lantas bagaimana jika ada non Muslim yang ikut berkurban.

Pengasuh pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, KH. Yahya Zainul Ma'arif atau lebih dikenal Buya Yahya, memberikan penjelasan soal ini.

Dalam video di kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah Agustus 2019, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah satu jamaahnya.

"Bagaimana hukumnya jika ada penganut agama lain ikut menyumbang hewan kurban di salah satu masjid lalu dagingnya dibagikan untuk masyarakat setempat?" demikian bunyi pertanyaan tersebut.

Menurut Buya Yahya, kewajiban seorang muslim saja.

Praktis, jika ada orang nonmuslim ikut berkurban, tak ada nilai dari kurban itu sendiri.

"Tapi kalau mereka ingin berkurban, maksudnya ingin berderma itu sah-sah saja. Bahkan di dalam Islam terjalin suatu keindahan," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan, daging kurban yang berasal dari orang nonmuslim sifatnya hadiah.

Nah, orang muslim boleh menerima hadiah dari penganut agama lain.

"Jadi kita tuh boleh menerima hadiah. Jadi kalau hari raya korban ada orang nonmuslim atau orang kafir yang memberikan sapi untuk disembelih kurban, sah, tapi tidak jatuh korban, ya sudah disembelih saja, dimakan kaum muslimin," ujarnya menjelaskan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved