Berita Banjarmasin

Komitmen Kawasan Tanpa Rokok di Kota Banjarmasin, Larangan di Fasilitas Umum Hingga Tempat Ibadah

Universitas Lambung Mangkurat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).Diskusi ini diikuti Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan ITCRN

Penulis: Aprianto | Editor: Irfani Rahman
Foto ist
FOTO BERSAMA - Peserta dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dengan Indonesian Tobacco Control Research Network (ITCRN) bersama Universitas Lambung Mangkurat usai Focus Group Discussion (FGD). 

Lalu, dilakukanlah kegiatan utama yaitu Focus Group Discussion (FGD).

“Beberapa kegiatan dinas kesehatan Kota Banjarmasin dalam mendukung program KTR yaitu peringatan hari anti tembakau, seminar tentang bahaya merokok kepada anak SMA/Sederajat, deseminasi informasi tentang Kawasan Tanpa Rokok di sekolah, monitoring, dan kegiatan lainnya” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

“Banyaknya iklan rokok. Revisi SK penting dengan merubah susunan organisasi didalamya terdapat promosi kesehatan dengan melibatkan tindakan teknis oleh Dinas Kesehatan.

Penertiban reklame dan terdapat kendala sampai saat ini, masih belum bisa terselesaikan (kontennya: iklan rokok).

Beberapa pelaksanaan diharapkan terlaksana secara rutin, Bekerja sama dengan dinas kesehatan, support dari Satpol PP, tapi evaluasinya selalu menjadi kegiatan akhir seperti penegakan.

Perbaikannya dengan contoh fakses ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan.

Fasilitas KTR harus tersedia di perkantoran, terminal/angkutan umum, tempat bermain anak, Kawasan 0 KM” sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin.

Dalam kegiatan ini, Walikota Banjarmasin memberikan komitmennya untuk mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penerapan KTR di Kota Banjarmasin diatur melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang melarang aktivitas merokok di tempat umum.

Seperti fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, dan tempat kerja.

Kegiatan FGD berjalan dengan lancar dan diharapkan penerapan KTR di Kota Banjarmasin dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Melalui kerjasama dan kolaborasi kegiatan yang baik dan upaya yang konsisten, Kota Banjarmasin dapat menjadi contoh sukses dalam penerapan KTR di Indonesia.

(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved