Berita Banjarmasin

Komitmen Kawasan Tanpa Rokok di Kota Banjarmasin, Larangan di Fasilitas Umum Hingga Tempat Ibadah

Universitas Lambung Mangkurat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).Diskusi ini diikuti Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan ITCRN

Penulis: Aprianto | Editor: Irfani Rahman
Foto ist
FOTO BERSAMA - Peserta dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dengan Indonesian Tobacco Control Research Network (ITCRN) bersama Universitas Lambung Mangkurat usai Focus Group Discussion (FGD). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dengan Indonesian Tobacco Control Research Network (ITCRN) bersama Universitas Lambung Mangkurat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).

Untuk Koordinasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banjarmasin: Menuju Lingkungan Sehat dan Bebas Asap Rokok.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dr. Tabiun Huda dan beberapa kepala dinas lainnya.

Selain itu stakeholder yang hadir yaitu Forum Anak Kota Banjarmasin.

Tujuan dari diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) ini yaitu mendapatkan komitmen dari Walikota Banjarmasin untuk penerapan KTR.

Dan mengaktifkan kembali satgas KTR yang akan bertanggungjawab atas pengawasan dan penegakan KTR di Kota Banjarmasin.

Baca juga: Innalillahi, Puryani Kepala Dinas Budporapar Kota Banjarmasin Meninggal Dunia, Ini Kata Sekdako

Baca juga: Nasib Dokter di Indonesia

Selain itu juga melakukan revisi terhadap peraturan KTR yang ada agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Kegiatan FGD dilakukan pada hari Rabu, 12 Juni 2024. Kegiatan ini bertempat di Ruang Meeting Barelok Lt. 7 Best World Kindai Hotel Banjarmasin.

Adapun pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Kayuh Baimbai.

Setelah menyayikan lagu, adanya sambutan dari Walikota Banjarmasin sekaligus beliau membuka kegiatan FGD.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen KTR oleh pihak terkait seperti Walikota Banjarmasin.

Beberapa kepala dinas serta stakeholder terkait di lingkungan Kota Banjarmasin.

Setelah itu, adanya pemaparan mengenai “Kondisi Terkini KTR di Kota Banjarmasin dan Dampak Rokok terhadap Kesehatan Masyarakat di Kota Banjarmasin” oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved