Kolom

Nasib Dokter di Indonesia

penulis merenungi kejadian akhir-akhir ini cukup banyak sejawat baik dokter yang tersandung kasus mediko legal karena terjadi morbiditas pada pasien

Editor: Irfani Rahman
istimewa
dr Pribakti, Dokter RSUD Ulin Banjarmasin 

Oleh: Pribakti B
Dokter RSUD Ulin Banjarmasin

BANJARMASINPOST.CO.ID - MALAM sudah larut, namun saya belum selesai menyusun slide presentasi untuk kuliah mahasiswa kedokteran besok pagi. Saya perlu menyiapkan mereka untuk melangkah ke masa depan yang sulit. Saya akan mengajar tata laksana kegawatdaruratan di bidang ilmu kebidanan dan kandungan yang mengancam jiwa ibu dan janin.

Saya bagi 40 slide untuk 50 menit tatap muka itu menjadi empat bagian. Pertama adalah ilustrasi kasus. Kedua adalah diskripsi klinis kegawatdaruratan itu. Ketiga adalah mekanisme patofisiologi yang mendasarinya , dan keempat adalah landasan etik pertolongan pasien gawat darurat tersebut.

Tengah menatapi layar laptop , saya merenungi kejadian akhir-akhir ini cukup banyak sejawat baik dokter yang tersandung kasus mediko legal karena terjadi morbiditas pada pasien yang dirawatnya. Betapa setelah itu keluarga pasien akan melaporkan kasus tersebut ke polisi dengan dugaan malapraktek.

Inipun secara berkala setiap harinya di media sosial. Seolah dokter sebagai pesakitan yang tidak punya celah atas kesempatan untuk mendapatkan pembelaan dan keadilan.

Kita mengakui memang ada oknum sejawat dokter yang dengan sengaja melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan finansial. Apakah mungkin karena skala materialisme dan komersialisasi industri kesehatan telah sampai tingkat demikian tinggi? Ataukah faktor keterjepitan ekonomi yang mendasari? Ataukah akibat mahalnya biaya pendidikan dokter di Indonesia? Hasil analisa Kompas (29/7/2022) , data dari 12 program studi dokter di 30 perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta – menunjukkan - diperlukan Rp 388,8 juta untuk menyelesaikan jenjang sarjana kedokteran (S.Ked/S-1), belum termasuk pendidikan profesi.

Bahkan untuk fakultas kedokteran di perguruan tinggi swasta, biaya yang diperlukan mencapai Rp 688,6 juta, atau Rp 88 juta per semester. Mahalnya pendidikan dokter di negeri ini tentu berimplikasi pada banyak hal, mulai dari kualitas mahasiswa yang masuk, kualitas lulusan yang dihasilkan, hingga dampak pada sistem kesehatan dan pemenuhan hak rakyat untuk hidup sehat.  

Ini terbukti banyaknya dokter baru menumpuk di kota besar dan enggan bertugas di daerah, apalagi untuk daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Penyebabnya adalah sekarang tidak ada lagi kewajiban mereka untuk mengabdi di daerah-daerah tersebut seperti zaman orde baru.

Sebaliknya yang ada adalah keinginan cepat untuk mengembalikan biaya pendidikan dokter. Tidak heran jika banyak puskesmas di pelosok Indonesia yang tidak ada dokternya walau diperkirakan  setiap thunnya fakultas kedokteran di negeri ini menghasilkan 20.000 dokter baru.

Keadaan inilah menimbulkan banyak praktik kedokteran yang menyalahi disiplin dan etika dokter. Praktik menyimpang itu antara lain diagnosis penyakit dilakukan dengan serampangan, peresepan dan pemeriksaan laboratorium yang tidak rasional, tindakan tanpa indikasi jelas, hingga perselingkuhan dokter dengan perusahaan farmasi.

Padahal dalam sejarahnya organisasi profesi kedokteran sejak Indonesia merdeka tidak pernah mengalami masa sesulit sekarang ini. Kini ruang gerak profesi dokter menjadi sempit bahkan sempit sekali. Ratusan pasal undang-undang dan keputusan menteri menata setiap gerak profesi dokter seolah ladang ranjau.

Dari keterbatasan tempat praktik, keterbatasan kewenangan klinis, sampai ancaman denda/ganti rugi tak terbatas bahkan kurungan penjara untuk sesuatu hasil pengobatan yang tidak memuaskan pasien. Sebenarnya profesi dokter ini dibutuhkan masyarakat atau tidak sih?

Saya pun mencoba browsing ke versi digital koran nasional terkenal dimana terpampang wajah bayi kembar siam dempet kepala setelah proses pemisahan beberapa puluh tahun yang berakhir sukses besar. Salah satu dari mereka kini telah jadi dokter.

Saya cari apakah ada ucapan terima kasih kepada personil kesehatan yang berjerih payah menyumbangkan keringat dan segenap pikirannya agar mereka berdua bisa selamat? Tidak ada. Rasanya ada nilai-nilai yang hilang dalam masyarakat kita.

Nilai-nilai bersyukur, berterima kasih atas pertolongan dokter, telah hilang dan telah berganti dengan nilai hak saya, hak asasi, tanpa peduli lagi pada pengertian bahwa untuk memiliki hak itu ada harga yang harus dibayar. Dokter adalah manusia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved