Kolom

Pengakuan Diabetes Mellitus Tipe 5, Ketika Gizi Perlu Perhatian

Dengan 25 juta orang terkena, terutama di negara miskin, DM tipe 5 secara tak langsung maupun langsung, telah menjadikan malnutrisi di jantung

Tayang:
Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/idda royani
dr H IBG Dharma Putra MKM, Pengamat Masalah Kesehatan 

IBG Dharma Putra

Pengamat Masalah Kesehatan

BANJARMASINPOST.CO.ID- PENGAKUAN Federasi Diabetes Internasional (IDF) terhadap diabetes mellitus (DM) tipe 5, yang menjadi berita di BPost, hari Rabu, 31 Desember 2025, di halaman 14, seharusnya dibaca lebih dari sekadar berita penambahan klasifikasi medis, tetapi memberi inspirasi perubahan kebijakan untuk keadilan sosial, kesejahteraan bersama.

Pengakuan tersebut adalah sinyal kuat bahwa masalah gizi kronis, yang selama ini dipandang sebagai isu sosial semata, telah berubah wujud menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang serius.

Dengan 25 juta orang terkena, terutama di negara miskin, DM tipe 5 secara tak langsung maupun langsung, telah menjadikan malnutrisi di jantung kebijakan kesehatan global.

Berbeda dengan diabetes yang lazim dikaitkan dengan obesitas dan gaya hidup modern, DM ini justru lahir dari kemiskinan struktural. Penyakit ini tidak dipicu oleh kelebihan kalori, tetapi oleh kekurangan nutrisi jangka panjang, khususnya protein dan energi.  

Fakta nyata yang memberi petunjuk bahwa pendekatan DM yang selama ini berfokus pada perubahan perilaku individu tidak selalu relevan untuk semua jenis diabetes.

Ironisnya, meski telah dideskripsikan sejak 1955 dan sempat diakui WHO pada 1980, DM tipe 5 lama terpinggirkan dalam riset maupun praktik klinis. Ketika WHO menarik klasifikasinya pada 1999 karena keterbatasan bukti, perhatian pada DM type 5 ikut meredup, berakibat pada jutaan penderita hidup tanpa diagnosis tepat, sebuah kegagalan sistemik yang tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan global dalam penelitian dan pelayanan kesehatan.

Secara klinis, DM tipe 5, sebelumnya dinamakan MRDM (malnutrition related diabetes mellitus), merupakan DM berkarakter khas, indeks massa tubuh sangat rendah serta hiper glikemia tanpa keto asidosis dan kebutuhan insulin yang tinggi pada fase awal. DM type 5 ini terutama terjadi pada kelompok usia muda yang hidup dalam kerawanan pangan, infeksi berulang, dan akses kesehatan yang terbatas.

Kondisi dan latar belakang terjadinya DM tipe ini, membuat aspek edukatif menjadi krusial dan dapat berarti bahwa tenaga kesehatan perlu memahami bahwa tidak semua diabetes pada tubuh kurus adalah diabetes tipe 1, sehingga diperlukan kepedulian lebih jika berhadapan dengan masyarakat atau pasien DM.

Persoalan utamanya bukan semata medis, tapi kebijakan, dimulai dari adanya konsensus global tentang diagnosis dan tata laksana DM tipe 5.

Karena tanpa konsensus maka ketidakjelasan ini menyebabkan tumpang tindih diagnosis dan terapi yang tidak optimal. Dalam konteks sistem kesehatan, ketidakpastian klasifikasi timbulkan kesenjangan pelayanan yang semakin melebar, antara negara maju dan negara berkembang.

Penanganan DM ini, menuntut pendekatan yang melampaui resep insulin, sebab wajib dipadukan dengan rehabilitasi nutrisi intensif, berisi protein, kalori, dan mikronutrien.

Hal itu berarti, kebijakan diabetes tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus terintegrasi dengan kebijakan penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, dan perbaikan gizi masyarakat.

Pengakuan IDF terhadap DM tipe 5 seharusnya menjadi momentum kepeloporan Indonesia bagi dunia, mendorong WHO, supaya meninjau ulang pendekatan terhadap DM, sebab DM bukan lagi membutuhkan sekadar klasifikasi tetapi butuh keberanian politik untuk mengakui keberadaan penyakit metabolik sebagai cermin keberadaan ketidakadilan sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved